Berita Tulungagung

Beralasan Butuh Modal untuk Usaha, Ibu Tiga Anak di Tulungagung Mencuri Uang di Toko Sembako

Seorang ibu di Tulungagung terekam kamera CCTV mengambil uang di sebuah toko sembako langganannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
Tersangka UN saat di Mapolsek Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Seorang ibu tiga anak, UN (49), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kauman ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian.

UN terekam kamera CCTV mengambil uang di sebuah toko sembako langganannya.

Pencurian ini dilakukan pada 15 Juni 2020 silam, di toko milik Arief Adhitya Wicaksono (44), warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Saat itu UN datang sekitar pukul 15.00 WIB untuk berbelanja seperti biasanya.

Namun hari itu muncul niat jahat, karena melihat kelengahan para karyawan toko.

"Karena UN ini langganan belanja di toko itu, tidak ada yang curiga dengannya," terang PS Paur Humas Polres Tulungagung, Bripka Endro Purnomo, Kamis (2/7/2020).

Saat para karyawan sibuk melayani pembeli, UN mengambil uang di laci penyimpanan.

Tingkahnya sangat tenang sehingga tidak memancing kecurigaan para karyawan.

UN berhasil mengambil uang sebesar Rp 9.400.000.

"Pemilik toko baru sadar ada yang tidak beres, karena ada selisih antara barang yang keluar serta uang yang didapat," sambung Endro.

Pemilik toko kemudian memutar rekaman kamera pengawas.

Dari rekaman itulah, akhirnya ketahuan, UN yang mengambil uang.

Pemilik toko kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tulungagung.

"UN memang pelanggan di toko itu, tapi tidak ada yang tahu dimana rumahnya," ungkap Endro.

Butuh waktu untuk melacak dan mencari rumah UN.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved