Pengantin Pria Meninggal, 95 Tamu Positif Corona, Keluarga Didenda Rp 120 Juta Seusai Gelar Nikahan

Ada 95 tamu yang mengikuti acara pernikahan di desa itu positif corona ( COVID-19) setelah dilakukan penelusuran oleh pihak berwenang setempat.

Editor: Iksan Fauzi
pixabay.com
ilustrasi upacara pernikahan membuat pengantin pria dan kakek meninggal dunia, sedangkan 95 tamu positif COVID-19. keluarga pun didenda Rp Rp 120 juta. 

SURYA.co.id | PATNA - Upacara nikahan yang berlangsung di Desa Paliganj, dekat Patna atau berada di Negara bagian Bihar India membawa korban jiwa.

Setidaknya, seusai upacara nikahan digelar, sang pengantin pria meninggal dua hari setelah acara. Sang kakek dari pengantin juga meninggal dunia.

Tak hanya itu, ada 95 tamu yang mengikuti acara pernikahan di desa itu positif corona ( COVID-19) setelah dilakukan penelusuran oleh pihak berwenang setempat.

Peristiwa itu merupakan penyebaran virus corona pertama di desa tersebut.

Hasil penelusuran pihak berwenang, pengantin pria berusia 30 tahun disebut menderita gejala virus corona.

Kondisi pria itu menurun ketika melangsungkan pernikahan di desa Paliganj, dekat Patna.

Pria yang tak disebutkan namanya itu meninggal dua hari setelah menikah, dengan jenazahnya langsung dikremasi tanpa dites lebih dahulu.

Begitu pemerintah setempat diberi tahu soal kejadian itu, mereka langsung menggelar pemeriksaan terhadap kerabat dekat pengantin.

Hasilnya seperti diberitakan India Today Selasa (30/6/2020), 15 orang yang hadir dalam upacara pada 15 Juni lalu positif COVID-19.

Pemerintah Patna langsung melakukan tracing.

Hingga Senin (29/6/2020), 80 orang lainnya terkonfirmasi virus corona, sehingga total kasusnya mencapai 95 orang.

Dilansir Daily Mirror, 95 konfirmasi corona tersebut menjadi penyebaran massal pertama yang tercatat di Negara Bagian Bihar.

Pelanggaran massif

Sumber dari kepolisian mengungkapkan, pengantin pria yang adalah teknisi perangkat lunak itu pulang ke desanya di Deehpali pada 12 Mei.

Selama berada di rumahnya, laki-laki itu disebut menderita gejala yang mirip virus corona.

Tapi, keluarganya tetap memaksa pernikahan jalan terus.

Dua hari setelah pernikahan yang digelar pada 15 Juni tersebut, kondisinya memburuk dan dia meninggal saat dibawa ke rumah sakit.

Pemerintah Patna menyatakan, terdapat pelanggaran masif yang dilakukan keluarga mempelai, meski korban sudah menunjukkan gejala.

Salah satunya, upacara tersebut melanggar aturan soal social distancing dan juga larangan menggelar pertemuan lebih dari 50 orang.

Dalam peristiwa lain yang terjadi di India, kakek pengantin pria meninggal dan 14 tamu positif Covid-19 buntut pesta di Bhilwara.

Denda Rp 120 juta

Pemerintah Negara Bagian Rajasthan memerintahkan ayah pengantin membayar biaya fasilitas karantina dan medis senilai 6.800 poundsterling (Rp 120.5 juta).

Pengadilan distrik juga menyatakan, segala pengeluaran lain di masa mendatang nantinya bakal diambil dari pihak pengantin sebagai hukuman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengantin Pria Meninggal 2 Hari Setelah Menikah, 95 Tamu Positif Covid-19"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved