Mobil Via Vallen Terbakar

Fakta-Fakta Pembakaran Mobil Alphard Milik Via Vallen, Akui Sudah Ikhlas, Berikut Rekam Jejak Pelaku

Simak fakta-fakta terbaru kasus pembakaran mobil Alphard milik Via Vallen, berikut rekam jejak pelaku dan pesan dari Via,

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Foto Surya/Instagram Viavallen
Via Valen akui ikhlas, ini rekam jejak pelaku pembakaran mobilnya 

Polisi juga sejak mendapat laporan sudah ke lokasi, melakukan olah TKP dan memintai keterangan beberapa saksi.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa barang bukti. Termasuk botol air mineral berisi sisa cairan bensin. 

Terduga pelaku sendiri sudah diamankan di Polsek Tanggulangin. Dan petugas masih berusaha memintai keterangan serta mencari tahu, apa motif pembakaran terhadap mobil milik penyanyi dangdut ternama itu.

Pelaku Pembakaran

Pria bernama Pije (41) yang sebelumnya disebut berinisial V, terduga pembakar mobil Alphard Via Vallen kini menjadi tersangka.

Rupanya pelaku adalah fans berat Via Vallen yang rela menempuh perjalanan jauh demi bertemu penyanyi dangdut tersebut.

Pije, pria 41 tahun asal Medan (kiri), tersangka pembakar Toyota Alphard Via Vallen di Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo (kanan).
Pije, pria 41 tahun asal Medan (kiri), tersangka pembakar Toyota Alphard Via Vallen di Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo (kanan). (Foto Istimewa)

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, pelaku adalah warga Sumatera Utara.

Ia ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan.

Namun, pelaku tinggal di rumah kontrakannya di Cikarang.

Ia bekerja sebagai penjual celana, kaus dan lain sebagainya.

"Dia mengaku nekat jauh-jauh ke Sidoarjo dengan gandol truk dan sebagainya demi bertemu langsung dengan Via Vallen.

Dia fans berat," kata Sumardji, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (1/7/2020).

Motif Pelaku, Berawal dari Makian dan Sakit Hati

Setibanya di rumah Via di Sidoarjo, pelaku tak bisa bertemu langsung dengan penyanyi dangdut idolanya.

Menurut pengakuan pelaku, ia justru mendapatkan kata-kata yang tak mengenakkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved