Virus Corona di Surabaya

Nekat Mandikan Jenazah Covid-19 saat Hamil, Ibu Muda di Surabaya Positif Virus Corona, Suami Ditahan

Gara-gara nekat memandikan jenazah covid-19 dalam kondisi hamil, SY (inisial), ibu muda di daerah Pegirian, Semampir, Surabaya positif virus corona.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
Tangkapan Layar
Kasus video viral jenazah COVID-19 dibawa pulang dari RS Paru, Surabaya. Setelah kasus ini ramai, menantu jenazah yang diambil paksa itu positif covid-19, 4 lainnya reaktif. 

"Selanjutnya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencontoh meniru yg telah kami lakukan," jelasnya.

"Saat ini kami sangat khawatir terhadap kondisi kesehatan kami beserta keluarga yg telah bersentuhan langsung pasien Covid-19," katanya.

Di detik terakhir, pria itu menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menangani kasus mereka, dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Ditreskrimum Polda Jatim.

"Yang terakhir kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memperlakukan kami secara baik, menangani kasus ini. Demikian permohonan maaf dari kami," pungkasnya.

Lihat video: 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya video permintaan maaf tersebut.

Adanya video tersebut dianggap mampu meredam gejolak protes, sekaligus mampu mengedukasi masyarakat.

Namun pihaknya memastikan bahwa proses hukum tidak kendur dan akan terus berjalan.

"Ada videonya. Proses hukumnya lanjut. Iya tetap lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Senin (15/6/2020).

Sebelumnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menghebohkan Surabaya Raya ini. 

Empat orang ini termasuk 10 orang yang ikut mendorong jenazah yang terpapar Covid-19.

Mereka membawa pulang jenazah beserta tempat tidur rumah sakit ramai-ramai.  

Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved