Gadis Sidoarjo Dibunuh
KRONOLOGI Gadis Sidoarjo Tak Bisa Bayar Utang Rp 40 Juta lalu Dibunuh secara Keji di Dalam Mobil
Pembunuhan terhadap gadis bernama Vina Aisyah Pratiwi usia 20 tahun asal Jl Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Sidoarjo dilakukan 2 orang.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan kronologi pembunuhan gadis Sidoarjo di Tol Singosari Malang.
Pembunuhan terhadap gadis bernama Vina Aisyah Pratiwi usia 20 tahun asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dilakukan dua pemuda.
Hal itu lantaran dipicu persoalan utang sebesar Rp 40 juta. Menurut pengakuan pelaku, korban tak bisa membayar utangnya.
Pelaku Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo geram dan merencanakan pembunuhan.
Dia mengajak temannya, Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo untuk membunuh korban.
Setelah dibunuh di dalam mobil saat melaju di Tol Singosari Malang, jasad korban lalu dibuang di dasar jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Berikut pengungkapan kronologi pembunuhan disampaikan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jumat (26/6/2020).
Dony mengatakan kedua tersangka membunuh korban pada Selasa 23 Juni 2020.

"Kedua tersangka membunuh korban di dalam mobil saat melaju di jalan Tol Singosari Malang," ungkapnya.
Modus operandi tersangka Mas'ud mengajak tersangka Rifat merencanakan kejahatan di warung kopi Mantri 321 Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Tersangka Mas'ud mengajak korban dengan alasan mengantar tersangka Rifat ke Lawang, Malang pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 17.00 WIB.
Mereka mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna putih Nopol W 1502 NU milik tersangka Mas'ud.
"Sesampainya di jalan tol Surabaya- Malang tersangka gagal menagih utang ke korban sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.
Masih kata Dony, tersangka Mas'ud telah merencanakan akan membunuh korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang senilai Rp 40 juta.
Pinjaman uang sejak Januari 2020 sudah berjalan enam bulan.
Saat ditagih korban belum dapat membayar utang sehingga tersangka naik pitam membunuh korban.
Ia mengatakan tersangka Rifat ikut terlibat membunuh korban.
Dia berperan menutup kepala korban dengan kaos warna hitam dan membekap mulut korban memakai kain sarung.
Saat itu, ia duduk di kursi belakang dan korban di kursi penumpang depan.
"Tersangka memakai tali tambang plastik warna hijau panjang satu meter untuk menjerat leher korban," ujar mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.
Kemudian secara bersamaan tersangka Mas'ud, lanjut Dony, mengambil sekuriti tongkat (Baton Stick) panjang 50 sentimeter yang diambil dari bawah kemudi.
"Tersangka memukul korban dengan gagang tongkat besi itu sebanyak 5 sampai 6 kali pada bagian kepala korban" terangnya.
Ditambahkannya, penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka menyebabkan korban meninggal di dalam mobil.
Tersangka memindahkan tubuh korban ke bangku penumpang belakang dalam kondisi mobil melaju di jalan tol.
"Tersangka membuang mayat korban di dasar jurang Pacet," tandasnya.
Korban dari keluarga broken home

AKBP Dony Alexander menjelaskan orang tua yang bersangkutan juga sudah mengakui bahwa korban adalah puterinya.
Ia membenarkan korban sempat berkomunikasi dengan rekan kerjanya pada Selasa 23 Juni 2020.
Pihaknya juga telah mengubungi sahabat dekat korban.
"Kita sudah meminta keterangan dari rekan kerja korban namun terkait lebih detail nanti agar proses penyelidikan dapat efektif dan mencegah kebocoran keberadaan pelaku yang sedang kami kejar," ungkapnya.
Menurut dia, korban dari keluarga Broken Home orang tuanya menikah lagi yang kini tinggal di Kediri dan Gresik.
Sesuai prosedur dilakukan autopsi dengan persyaratan ada persetujuan dari pihak keluarga korban.
Ditambahkannya, ada petunjuk dari yang berkaitan dari kasus ini namun tidak bisa disampaikan karena berkepentingan dengan penyelidikan.
"Kami dari Polres Mojokerto telah mendapatkan titik terang untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya yang sangat sadis," tandasnya.
Awal Mayat Ditemukan

Kapolsek Pacet AKP Toni Hermawan mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh sesorang pemuda asal Kecamatan Jetis, Mojokerto yang berwisata di dekat lokasi kejadian.
Saksi beristirahat dan berfoto selfi di sisi kanan jalan tikungan Gajah Mungkur yang merupakan jalur alternatif Pacet-Cangar.
"Saksi melihat ke bawah ada mayat perempuan yang bersangkutan melaporkan ke Polsek Pacet," jelasnya.
Masih kata Toni, ciri-ciri mayat tersebut yaitu perempuan berambut pirang yang usia sekitar 30 tahun. Korban mengenakan gelang dari bahan tali hitam. Selain itu, gigi korban terdapat behel warna hitam.
"Dari visum luar korban mengalami luka pada bagian mulut dan darahnya sudah mengering," terangnya.
"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari untuk dilakukan autopsi," tandasnya.
Anggota Satreskrim Polres Mojokerto menyelidiki kasus penemuan mayat wanita muda yang ditemukan warga di jurang sedalam 10 meter area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Hasil identifikasi di lokasi kejadian, korban menderita luka pada bagian mulut dan berlumuran darah.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra membenarkan adanya kejadian penemuan mayat oleh warga di kawasan Pacet Mojokerto.
"Kami mendapat laporan dari warga terkait penemuan mayat jenis kelamin perempuan di Pacet," ujarnya di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Rabu (24/6).
Ia mengatakan proses identifikasi terhadap jasad korban masih dilakukan di kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.
"Kita baru tiba di rumah sakit masih kita selidiki terkait luka korban," ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya menemukan bebarapa pakaian dan barang bukti lainnya di lokasi kejadian.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan terdapat tanda kekerasan di tubuh korban.
"Ada empat luka akibat benda tumpul pada bagian kepala kiri korban dan luka robek di pelipis mata sebelah kanan," ujarnya di kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Rabu malam (24/6/2020).
Dony mengatakan pihaknya menduga korban sempat mengalami penganiayaan yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal.
"Namun motif terkait kasus ini masih dalam penyelidikan," terangnya.
Menurut dia, barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa jilbab warna kuning dan masker yang berlumuran darah diduga milik korban.
"Iya, masker milik korban ada bercak darah kami masih mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.