Virus Corona di Pasuruan

DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemberian Sanksi Bagi Warga Tak Pakai Masker Saat di Luar Rumah

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengusulkan pembahasan pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengusulkan pembahasan pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah di masa pandemi virus Corona (Covid-19).

"Harus ada aturannya, tujuannya untuk memberikan efek jera bagi warga, khususnya Pasuruan," kata, Mas Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/6/2020) siang.

Ia menjelaskan, Kalau ada warga keluar rumah tanpa memakai masker, harus ada sanksinya, baik itu denda atau dalam bentuk lain.

"Di era new normal, semuanya harus disiplin dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh pemerintah," sambung dia.

Mas Dion juga akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Pasuruan terkait dengan kesiapan daerah melaksanakan new normal.

"Terpenting soal pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) ini nantinya bisa betul-betul efektif," lanjutnya.

Hal paling utama, kata politisi PKB ini, meningkatkan pengawasan terhadap warga terkait dengan pemakaian masker bagi warga yang keluar rumah.

Selain itu, adanya berbagai fasilitas pendukung penerapan normal baru yang harus disediakan oleh perkantoran, industri dan pengelola tempat umum.

"Seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, jaga jarak dan lainnya harus juga disediakan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved