Virus Corona di Surabaya
Ringankan Beban Wali Murid, SMK Dr Soetomo (Smekdor) Surabaya Hapus Biaya SPP Satu Semester
Biaya pendaftaran juga kami rancang lebih terjangkau agar masyarakat tidak terlalu terbebani
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dampak pandemi Covid-19 berdampak serius terhadap sektor perekonomian masyarakat.
Karena itu, berbagai stimulus diberikan untuk meringankan beban masyarakat.
Tak terkecuali bagi wali murid yang sedang membiayai pendidikan putra-putrinya.
Stimulus keringanan biaya pendidikan tersebut diberikan SMK Dr Soetomo (Smekdor) Surabaya bagi siswa baru tahun ajaran 2020/2021.
Bentuknya ialah pembebasan biaya SPP selama satu semester.
"Bagi siswa baru kami berikan keringanan bebas SPP satu semester. Biaya pendaftaran juga kami rancang lebih terjangkau agar masyarakat tidak terlalu terbebani," tutur Kepala SMK Dr Soetomo Surabaya Juliantono Hadi.
Kepala Smekdor yang akrab disapa Anton tersebut merinci, biaya pendaftaran di sekolahnya hanya dikenakan sebesar Rp 3 juta.
Dengan biaya tersebut, siswa baru telah memperoleh tiga setel seragam jadi dan bebas SPP selama satu semester.
"Nilai Rp 3 juta itupun masih fleksibel. Wali murid yang keberatan masih bisa mengajukan keringanan bahkan sampai nol rupiah. Dengan catatan, kondisi keluarga sesuai fakta," ungkap Anton.
Terkait besaran SPP, Abah Anton mengaku di sekolahnya telah ditetapkan sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Sehingga, jika dibebaskan selama satu semester, siswa baru bisa mendapat stimulus keringanan hingga Rp 900 ribu.
"Untuk pendaftaran pun masih bisa di angsur samai tahun ajaran baru di mulai," ungkap Anton.
Dalam situasi pandemi seperti saat ini, Abah Anton mengaku proses belajar mengajar akan tetap berjalan secara optimal.
Namun, secara teknis proses tersebut dilakukan menggunakan teknologi informasi berbasis digital.
"Kami tetap maksimalkan pembelajaran jarak jauh agar siswa tetap menerima materi pembelajaran," tutur Abah Anton.
Selain stimulus biaya pendaftaran, Abah Anton juga mengaku telah memberikan keringanan bagi siswa kurang mampu yang telah menjalani pendidikan.
Setiap tahun tidak kurang dari 10 anak mendapat keringanan biaya pendidikan hingga lulus sekolah.