Gojek Tutup Layanan GoLife dan GoFood Festival, 430 Karyawan Kena PHK

Gojek menyebut, di masa pendemi ini perilaku masyarakat menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik.

Editor: Suyanto
Foto Istimewa
Layanan GoFood dari Gojek 

1. Pesangon: Keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini. Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon.

"Kami menetapkan minimum gaji 4 pekan, ditambah 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja."

2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan,.

Hal ini agar karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang, tetapi Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

3. Equity arrangement: Masa tunggu bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

4. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

5. Perpanjangan asuransi kesehatan: Di tengah krisis kesehatan global ini, kami ingin memastikan bahwa kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi.

"Kami akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020," tulis pernyataan dari Gojek.

6. Perlengkapan: Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

7. Perpanjangan program bantuan karyawan: Gojek sangat memperhatikan kondisi emosional dan psikologis karyawan yang terdampak.

Maka dari itu, Gojek memperpanjang masa dukungan, mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.

8. Program outplacement: mencari pekerjaan baru tidak pernah mudah, sehingga kami memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved