Virus Corona di Pasuruan

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karantina Karyawan Pabrik yang Terpapar Corona di Tretes Pasuruan

Proses karantina tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim medis gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

surya.co.id/galih lintartika
Rapid Test yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pasuruan akhirnya memutuskan untuk mengkarantina ratusan karyawan perusahaan ATI di dua hotel kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kondisi ini sempat membuat warga Tretes resah, karena mereka takut tertular COVID-19.

Banyak karyawan hotel yang merupakan warga Tretes dan dikhawatirkan, karyawan hotel inilah yang menularkan ke orang di sekitar Prigen.

Namun, keresahan warga ini bisa diredam setelah tim gugus tugas penanganan Covid-19 memberikan jaminan bagi warga setempat.

Intinya, karyawan hotel tidak akan melakukan kontak fisik dengan pasien yang dikarantina.

“Awalnya memang kami takut, tapi ada penjelasan bahwa karantina akan dilakukan sesuai protokol kesehatan dan karyawan tidak terlibat langsung dengan pasien yang dikarantina,” kata Rasyid, ketua RW di Kelurahan Prigen, Minggu (21/6/2020)

Sejak tiga hari yang lalu, ratusan karyawan PT ATI yang terpapar Covid-19 dikarantina di dua hotel ini.

Karantina ini menyusul ditemukannya seorang karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.

"Ada 143 karyawan PT ATI yang diduga terpapar Covid-19 setelah dilakukan test swab pada 261 karyawan. Jadi, perlu diisolasi dan kami tempatkan di Prigen," kata Wakil Sekertaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya.

Sebelumnya, kata Anang, rapid test massal telah dilakukan pada 2.289 karyawan pabrik pengolahan ikan ini.

Hasilnya, sebanyak 1.428 karyawan nonreaktif, sedangkan 869 karyawan lainnya reaktif.

“Harapannya, karyawan yang sedang menjalani isolasi mandiri di hotel bisa lebih membaik dan bisa sembuh seperti semula,” jelas Anang.

Joko, General Manager Pines Garden Hotel, yang menjadi salah satu lokasi karantina menyatakan, proses karantina tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim medis gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

Pihaknya hanya memberikan pelayanan kebutuhan dasar bagi para pasien.

“Karyawan kami hanya memfasilitasi kebutuhan selama proses karantina. Karyawan tidak melakukan kontak dengan pasien,” tandas Joko.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved