Berita Mojokerto

Tempat Ibadah Tangguh di Mojokerto Siap Sambut Tatanan Hidup Baru Pada Masa Pandemi Covid-19  

Sejumlah tempat ibadah di Mojokerto telah ditetapkan sebagai tempat ibadah tangguh. Diharapkan dengan ini, umat siap memasuki tatanan new normal.

surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander bersama Bupati Mojokerto, Pungkasiadi saat meninjau tempat ibadah tangguh di kawasan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Polres Mojokerto mempersiapkan tempat ibadah tangguh guna menyambut persiapan tatanan hidup baru selama Pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

Keberadaan tempat ibadah tangguh ini setidaknya dapat mewakili bahwa masyarakat di Mojokerto kini diperbolehkan beraktivitas di tempat ibadah dengan syarat wajib mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan pihaknya bersama Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menyempatkan untuk meninjau lokasi tempat ibadah tangguh yang berada di kawasan Mojosari Kabupaten Mojokerto

Mereka mengunjungi tiga tempat ibadah tangguh, yakni Masjid Jami' Makbadul Muttaqin Mojosari, Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Mojosari dan Klenteng Tri Dharma Hiap Thian Kiong, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Sabtu sore (20/6/2020).

"Dengan adanya tempat ibadah tangguh yang diwakili beberapa Masjid, Gereja dan Klenteng yang kita siapkan bisa menjadi percontohan bagi tempat ibadah lain yang menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah," ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat saat beraktivitas tetap wajib mentaati protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19 ini. 

Pihaknya mendukung penuh penerapan tatanan hidup baru untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat.

"Virus Corona belum hilang namun untuk meningkatkan perekonomian di segala sektor kita berupaya mendukung pemerintah dalam penerapannya seperti tempat ibadah tangguh di Mojokerto," ungkap mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Ditambahkannya, keberadaan tempat ibadah tangguh ini diharapkan dapat menjadi percontohan dan menyebar di wilayah lain.

"Masyarakat bisa kembali beribadah di tempat ibadah sesuai protokol kesehatan jarak, disiplin dan tetap jaga jarak," terangnya. 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved