Peringatan BPOM Soal Obat Dexamethasone yang Diklaim Bisa Cegah COVID-19 dan Ini 8 Efek Sampingnya

Tak lama ini, sekelompok peneliti dari University of Oxford, Inggris membuktikan bahwa obat pasar dexamethasone bisa digunakan merawat pasien COVID-19

Editor: Iksan Fauzi
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi dexamethasone 

SURYA.co.id – Obat dexamethasone adalah jenis obat kortikosteroid yang meningkatkan respon pertahanan alami tubuh sehingga mengurangi gejala seperti bengkak dan reaksi alergi.

Tak lama ini, sekelompok peneliti dari University of Oxford, Inggris membuktikan bahwa obat pasar dexamethasone bisa digunakan dalam perawatan pasien COVID-19.

Bahkan, World Health Organization (WHO) pun menyambut baik temuan awal tersebut.

Namun, BPOM mengingatkan supaya obat itu tidak sembarangan dikonsumsi, sebab dexamethasone tergolong obat keras.

Selain itu, setidaknya dexamethasone memiliki delapan efek samping.

Dexamethasone bisa digunakan dengan catatan, hanya diberikan untuk pasien COVID-19 dalam kondisi kritis.

Temuan awal ini belum terbukti efektif pada pasien COVID-19 yang memiliki gejala ringan.

WHO sendiri menempatkan dexamethasone dalam daftar Model List of Essential Medicines sejak 1977 dalam berbagai formulasi.

Obat ini bisa didapatkan di hampir semua negara, dengan beberapa formulasi turunan yang juga beredar luas.

Berikut klarifikasi Badan POM soal dexamethasone.

Mengutip situs resmi Badan POM, Jumat (19/6/2020), Badan POM menuliskan beberapa klarifikasi terkait penggunaan dexamethasone pada pasien COVID-19.

1. Saat ini belum terdapat obat yang spesifik untuk COVID-19, walaupun beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji.

2. Hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan Deksametason menunjukkan penurunan kematian hanya pada kasus pasien COVID-19 yang berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan oksigen.

Obat ini tidak bermanfaat untuk kasus COVID-19 ringan dan sedang atau yang tidak dirawat di rumah sakit.

3. Deksametason adalah golongan steroid merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM RI dimana pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya dibawah pengawasan dokter.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved