Berita Bojonegoro

Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Bojonegoro Sudah Tiga Kali Lakukan Aksi Bejatnya, Korbannya Berbeda

FAKTA terkuak, ternyata pelaku pencabulan siswi SMP di Bojonegoro sudah tiga kali melakukan aksi yang sama dengan korban berbeda. Begini modusnya

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat menunjukkan tersangka pencabulan terhadap siswi SMP, Jumat (19/6/2020). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan empat pelaku terhadap seorang siswi SMP di bawah umur.

Korban merupakan siswi SMP kelas IX asal Kecamatan Sumberejo. Sedangkan pelakunya yaitu Rony (25), Azis (24), Luqman (23) dan Roem (23), warga Kecamatan Kanor.

Berdasarkan kronologi, saat itu Rony janjian untuk bertemu dengan korban, sebut saja Bunga di salah satu SPBU di Sumberejo, Senin (8/6/2020) malam.

Untuk bisa bertemu korban, pelaku mengiming-imingi akan memberi uang Rp 3 juta kepada korban.

Keduanya lalu naik motor berboncengan, saat berada di semak-semak tepi Bengawan Solo, Desa Piyak, Kecamatan Kanor, tangan korban ditarik paksa kemudian disetubuhi.

Tiga teman Rony juga ikut menyetubuhi Bunga secara bergantian. Setelah itu, korban diantar pulang.

Bunga lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, hingga ibunya melapor ke polisi, Selasa (9/6/2020).

Namun fakta lain terkuak, ternyata pelaku sudah tiga kali melakukan aksi yang sama dengan korban berbeda.

"Ternyata pelaku ini sudah tiga kali melakukan persetubuhan kepada para korbannya. Modusnya sama, kenalan via FB," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (19/6/2020).

Ia menjelaskan, pada kejadian pertama dan kedua, aksi pencabulan itu dilakukan tiga orang.

Namun aksi pertama dan kedua belum didalami, karena tidak ada laporan. Korban juga diduga sudah dewasa.

Untuk modusnya sama, kenalan di Facebook, dilanjutkan di WhatsApp, lalu ketemuan dengan menjanjikan uang.

Kisah Pilu Siswi SMP di Bojonegoro, Disetubuhi 4 Pemuda di Semak-semak, Janji Ketemuan Lewat Medsos

KRONOLOGI Siswi SMP Disetubuhi 4 Pemuda Bejat di Bojonegoro, Berkenalan dengan Pelaku di Facebook

"Aksi pertama dan kedua itu terungkap dari pengakuan pelaku, dilakukan oleh tiga orang pelaku. Lalu pada aksi ketiga ini pelaku tambah satu, jadi dilakukan empat orang," pungkas Budi Hendrawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dari korban, juga ada kendaraan dari pelaku yang digunakan untuk menjemput korban.

Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved