Berita Surabaya

Menganggur dan Butuh Duit, Suami Asal Gresik Jual Istri Sahnya ke Pria Hidung Belang di Surabaya

Sudarmono mengaku nekat menjual istrinya karena terlilit kebutuhan hidup lantaran tak memiliki pekerjaan tetap.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin/Kolase
(Kiri) Tersangka Sudarmono, pria yang diduga menjual istri sahnya ke pria hidung belang di Surabaya, Jumat (19/6/2020). (Kanan) Kolase penggerebekan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Beralasan karena kesulitan ekonomi, Sudarmono (35) asal Wringinanom, Gresik tega menjajakan istrinya sendiri kepada pria hidung belang.

Sudarmono diringkus polisi di sebuah kamar hotel Jalan Karangpilang Surabaya, Selasa (16/6/2020) sore.

Saat ditangkap, Sudarmono tak bisa berkutik lantaran polisi mendapati dia dan istrinya berada dalam satu kamar dengan pria hidung belang.

Sudarmono harus mengakui perbuatannya dan tak melawan saat polisi menggelandangnya ke Mapolrestabes Surabaya.

Kanit Pelayan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan jika saat itu pihaknya menyelidiki informasi masyarakat terkait aktifitas prostitusi yang dilakukan tersangka kepada istri sahnya sendiri.

"Kami lakukan penyelidikan. Informasi awal dari sebuah akun media sosial Twitter.

Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati mereka tertangkap basah sedang melakukan aktifitas prostitusi di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan," kata Harun, Jumat (19/6/2020).

Setelah itu, tersangka kemudian diinterogasi polisi dan tak menampik telah menjual istri sahnya untuk melayani pria hidung belang.

Tarifnya pun beragam. Mulai 300 hingga 900 ribu untuk sekali berhubungan terlarang.

"Selain dalam kota, tersangka juga kerap terima orderan dari Surabaya dan Tretes," tambahnya.

Sementara itu, Sudarmono mengaku nekat menjual istrinya karena terlilit kebutuhan hidup lantaran tak memiliki pekerjaan tetap.

"Saya terpaksa buat makan. Tidak kerja lama. Apalagi pas pandemi Covid-19 ini. Butuh uang," akunya.

Akibat perbuatannya itu, Sudarmono kini terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Ia dijerat pasal 2 UURI No. 21 th 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.

Pengakuan Suami Jual Istri di Surabaya

5 FAKTA Suami Jual Istri di Surabaya & Nikmati Lihat Wanitanya Berzina, di Pasuruan Jual Istri Hamil
5 FAKTA Suami Jual Istri di Surabaya & Nikmati Lihat Wanitanya Berzina, di Pasuruan Jual Istri Hamil (Ilustrasi dan Surya/Firman Rochmanuddin)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved