Mayat Wanita Dalam Kardus
Warga Lidah Kulon Geger, Mayat Wanita Pijat Plus-plus Dibakar dan Disayat Lalu Dimasukkan Kardus
Polisi telah memastikan, mayat dalam kardus di rumah berlokasi di Jalan Lidah Kulon, RT 03 RW 02, No 20, Kota Surabaya korban pembunuhan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Polisi telah memastikan, mayat dalam kardus di rumah berlokasi di Jalan Lidah Kulon, RT 03 RW 02, No 20, Kota Surabaya korban pembunuhan.
Wanita itu diketahui sehari-hari bekerja sebagai terapis panggilan. Mayatnya ditemukan warga di dalam kardus kulkas di rumah kontrakan pada Rabu (17/6/2020).
Ternyata, wanita bernama Oktavia Widiyawati (32) -sebelumnya diinisial M usia 26 tahun-merupakan warga Wonokromo Surabaya.
Kondisi mayat mengalami luka parah di sekujur tubuh.
Selain terdapat sayatan di leher korban, kaki dan tangan korban juga dibakar.
• Mayat Wanita Dalam Kardus di Lidah Kulon, Ternyata Terapis Panggilan dan Diduga Korban Pembunuhan
Tubuh korban bersimbah darah itu ditemukan pertama kali terbujur kaku di dalam kotak kardus yang lazim dibuat pelindung kulkas.
Hasil otopsi awal, sejumlah luka didapati di sekujur tubuh korban.
Di antaranya empat luka sayatan pada bagian leher, atau tepatnya bawah telinga.
Kemudian luka sayatan pada bagian jari tangan kiri.
Kemudian, pada bagian telapak hingga pergelangan kaki kanan terdapat luka bakar.
"Akibat benda tajam," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/6/2020).
• Kronologi Detik-detik Mayat Wanita Dalam Kardus Ditemukan Warga Lidah Kulon Surabaya, Ini Kata Saksi
Tewas di rumah kontrakan

Oktavia Widiyawati tewas di sebuah rumah yang dikontrak seorang janda dua anak, Angga Ayu Widianingsih (38) warga Ngoro, Jombang.
Janda yang ditinggal mati suaminya itu memiliki dua orang anak laki-laki.
Anak pertama, berinisal Y (20) dan AZ (9).
Sementara itu, tetangga korban, Reni Agustiawan mengatakan, tidak ada keterkaitan apapun antara Angga Ayu Widianingsih selaku pengontrak rumah dengan korban, Oktavia Widiyawati.
Ia menduga, pelaku pembunuhan wanita itu adalah seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial Y.
"Mungkin Y itu takut habis bunuh, telpon mamanya mungkin, terus ibunya lapor polisi," ujarnya pada awak media di lokasi.
Kemudian, lanjut Reni, Y melaporkan insiden tersebut kepada ibunya yang saat itu diduga sedang berada di luar Kota Surabaya.
Diduga dibunuh karena soal tarif layanan plus-plus

Sebelumnya, warga menemukan mayat korban dimasukkan di dalam kardus dengan leher penuh sayatan bekas terkena benda tajam.
Menurut penuturan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, mayat wanita dalam kardus itu diduga akibat pembunuhan sebelum korban melayani pijat plus-plus pelanggannya.
M dibunuh setelah cekcok tarif layanan pijat pemuas tersebut.
Berikut fakta-faktanya :
1. Ditemukan bersimbah darah dalam kardus
M ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon 2B Surabaya.
Mayat wanita muda ini pertama kali ditemukan oleh polisi dan warga setelah mendapat telepon dari ibu rumah tangga berinisial W selaku pemilik kontrakan, Rabu (17/6/2020) pagi.
Menurut saksi mata atau tetangga, Reni Agustiawan, mayat wanita dalam kardus itu kondisinya bersimbah darah, saat ditemukan pertama kali.
Posisi mayat berada di dalam sebuah kardus tempat wadah kulkas, yang terdapat di dalam sebuah kamar.
"Di dalam kamar itu.
Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum di evakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi.
2. Ada luka tusukan pisau di leher
Reni mengungkapkan, ditemukan sebuah luka bekas tusukan senjata tajam jenis pisau di bagian leher korban.
"Mangkanya itu, darahnya banyak keluar, di bagian leher, kena pisau,"
3. Penemuan mayat wanita itu membuat warga heboh
Bapak empat anak itu menambahkan para tetangga atau warga sekitar baru mengetahui temuan mayat itu, sekira pukul 09.00 WIB.
"Barusan aja kami tahu jam 9," pungkasnya.
Pantauan SURYA.co.id di lokasi, belasan warga tampak memadati rumah tersebut.
Sejumlah petugas dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Polsek Lakarsantri, tampak masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
4. Polisi sebut korban pembunuhan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan tewasnya M karena dibunuh.
Polisi juga menduga motif pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai terapis panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
"Korban tukang pijat panggilan, ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).
Hasil olah TKP, di tubuh M terdapat beberapa luka tusuk dan sayatan benda tajam. (Luhur Pambudi/Firman Rachmanudin)