Mayat Wanita Dalam Kardus

Pacar Terapis Pijat yang Dibunuh di Lakarsantri Menangis Bersimpuh di Kaki Ibunda Korban

Ibunda korban yang saat itu mendapat kabar langsung dari sejumlah anggota Polrestabes Surabaya, langsung menelepon calon menantunya itu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. 

Yusron mengaku saat itu nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.

Sebelumnya, cekcok terjadi karena Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.

"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya dioral seks saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," akunya.

Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka.

Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron.

Dari penyelidikan kepolsian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter.

Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali Mahasiswa Semester Gasal di salah satu Universitas Surabaya itu.

Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

"Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.

Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.

Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved