Mayat Wanita Dalam Kardus

Mayat Dalam Kardus di Lidah Kulon Surabaya Ternyata Wanita Pijat Plus-plus, Ini Fakta Lengkapnya

Ini empat fakta penemuan mayat dalam kardus yang berhasil diidentifikasi seorang wanita berinisial M (26) yang diduga seorang tukang pijat plus-plus

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Iksan Fauzi
surya/luhur pambudi dan ilustrasi YouTube Tribunnews
Kondisi lokasi pembunuhan wanita tukang pijat panggilan (terapis) di Lidah Kulon, Surabaya, Rabu (17/6/2020) dan gambar ilustrasi 

SURYA.CO.ID - Ini empat fakta penemuan mayat dalam kardus yang berhasil diidentifikasi seorang wanita berinisial M (26).

Penemuan mayat dalam kardus tersebut terjadi di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020).

Lebih lanjut, dari informasi yang didapat dari pihak kepolisian, korban diduga merupakan wanita terapis pijat plus-plus panggilan.

Sementara itu, penyebab pembunuhan diduga karena cekcok soal tarif yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Langsung saja, berikut empat fakta  kasus penemuan mayat dalam kardus di Surabaya selengkapnya.

1. Kesaksian Tetangga

Suasana depan rumah di Jalan Lidah Kulo RT 03 RW 02 No 20, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Suasana depan rumah di Jalan Lidah Kulo RT 03 RW 02 No 20, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020). (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Salah seorang saksi mata yang merupakan tetangga korban, Reni Agustiawan mengatakan mayat tersebut ditemukan bersimbah darah.

Tubuh korban diketahui ditemukan di dalam kardus wadah kulkas.

"Di dalam kamar itu. Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum di evakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi, Rabu (17/6/2020).

Reni juga mengungkapkan ditemukan sebuah luka seperti bekas tusukan senjata tajam di leher korban.

"Mungkin itu penyebab, darahnya banyak keluar, di bagian leher, kena pisau," ungkapnya.

Bapak empat anak itu menambahkan, para tetangga atau warga sekitar baru mengetahui temuan mayat itu, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Barusan aja kami tahu, jam 9," pungkasnya.

2. Identitas Korban 

Ilustrasi Penumpang Taksi Online Surabaya Meninggal dalam Mobil
Ilustrasi Penumpang Taksi Online Surabaya Meninggal dalam Mobil (kompas.com/Shutterstock)

Sementara itu, Polrestabes Surabaya mengungkap identitas mayat wanita berinisial M berusia sekitar 26 tahun.

Wanita itu disebut-sebut bekerja sebagai terapis panggilan (tukang pijat plus-plus).

Dugaan sementara, korban dibunuh karena sempat cekcok soal tarif.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan tewasnya M karena dibunuh.

Polisi juga menduga motif pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.

"Korban tukang pijat panggilan ( terapis panggilan).

Ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).

3. Kondisi Korban Mengenaskan

Diinformasikan korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk dan bersimbah darah.

Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa luka tusuk dan sayatan benda tajam di tubuh M, seperti di bagian leher.

Polisi juga menemukan adanya luka bakar di telapak kaki kanan korban.

"Empat luka di leher bawah telinga, akibat benda tajam. Kemudian luka jari tangan kiri benda tajam dan telapak kaki kanan luka bakar," tambahnya.

4. Pelaku Pembunuhan Diburu

Kondisi lokasi pembunuhan wanita tukang pijat panggilan (terapis) di Lidah Kulon, Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Kondisi lokasi pembunuhan wanita tukang pijat panggilan (terapis) di Lidah Kulon, Surabaya, Rabu (17/6/2020). (surya/luhur pambudi)

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penemuan mayat dalam kardus ini.

Polisi juga masih melakukan pengejaran pada pelaku pembunuhan.

Sementara itu, saat ini, jasad M dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk di autopsi.

(Luhur Pambudi/ Firman Rahmanudin/ Alif Nur/ Surya.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved