Mulut Dibekap dan Diseret, Gadis 14 Tahun Ini Disetubuhi 2 Pria, Awalnya Minta Tolong Diantar Pulang

Seorang gadis 14 tahun berinisial N tak menyangka, permintaan tolong agar diantar pulang oleh dua pria membuat bernasib tragis.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Youtube
Ilustrasi Foto Mulut gadis 14 tahun dibekap lalu diseret oleh 2 pria yang menyetubuhinya. 

SURYA.co.id | PALEMBANG - Seorang gadis 14 tahun berinisial N tak menyangka, permintaan tolong agar diantar pulang oleh dua pria membuat bernasib tragis.

Lantaran, dua pria tersebut menyetubuhinya dengan cara kasar. Mulut N dibekap dan diseret, lalu kedua pria tersebut melampiaskan hasratnya.

N pun tak berdaya melawan dua pria itu. Bahkan, setelah korban diperlakukan tak pantas, dia disuruh pulang sendiri dari rumah pelaku.

Peristiwa tragis menimpa N terjadi pada Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah kejadian memilukan itu, N menceritakan kepada orang tuanya. 

Akibat kekerasan yang ditimpa N, Selasa (16/6/2020), Y yang juga paman korban warga Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang melaporkan ke Polrestabes Palembang.

Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan
Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan (pixabay)

Y datang untuk melaporkan kasus persetubuhan yang dialami keponakannya itu.

Ia menceritakan kronologi kejadiannya. Saat itu, N ingin pulang ke rumahnya sehabis dari rumah temannya.

"Korban becerita kepada kami kalau dia bertemu dengan teman prianya yang baru dikenalnya tiga yaitu A.

Kemudian korban minta diantar pulang ke rumahnya," ujarnya.

Namun bukannya diantar pulang korban malah diajak pelaku ke rumahnya di Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang.

"Di sana pelaku bersama temannya R melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban dan setelah korban pulang korban kemudian bercerita kepada orang tuanya dan keluarga lainnya,"

"Sehingga kami sepakat melaporkan kedua pelaku," katanya.

Sementara itu, korban N mengaku kenal pelaku dari temannya dan baru tiga hari.

"Saya baru mengenal pelaku tiga hari, dari teman saya. Karena saya dan bertemu dengan pelaku kemudian saya meminta dia mengantarkan saya pulang," katanya.

Tapi bukan diantar pulang pelaku, malah mengajak korban ke TKP.

"Di sana saya ditarik dan diseret oleh mereka serta mulut saya di tutup," ungkapnya.

Di ruang tamu, N dicabuli kedua pelaku.

"Setelah mereka puas saya disuruh pulang," tegasnya.

Setelah sampai di rumah, N bercerita kepada keluarga dan orangtuanya.

"Saya langsung cerita kepada orang tua saya dan bibi sehingga sepakat untuk melaporkan kedua pelaku," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana perlindungan terhadap anak.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Anak di bawah umur di Bojonegoro disetubuhi guru SMP

Foto-foto panas gadis belia di Bojonegoro ternayta dijual murah. Oknum guru SMP di Bojonegoro cuma pasang tarif Rp 100.000 per lembar.
Foto-foto panas gadis belia di Bojonegoro ternayta dijual murah. Oknum guru SMP di Bojonegoro cuma pasang tarif Rp 100.000 per lembar. (surya/m. sudarsono)

Kasus yang menimpa anak-anak di bawah umur juga terjadi di Bojonegoro tak lama ini.

Ada korban kalangan anak-anak di bawah umur akibat ulah oknum Guru SMP di Bojonegoro, jawa Timur menggunakan modus foto panas tanpa busana lalu di disetubuhi.

Oknum guru SMP di Bojonegoro asal Desa bendo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro itu juga menyetubuhi beberapa korban.

Tak hanya itu, ternyata setelah pemotretan wanita dan gadis tanpa busana, pelaku juga memerasnya hingga Rp 60 juta.

Oknum guru SMP itu adalah Muhamad Hadi. Dia diringkus anggota Polres Bojonegoro karena melakukan perbuatan asusila terhadap 25 wanita muda, di antaranya anak di bawah umur.

Pelaku yang merupakan warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini bahkan menyetubuhi korbannya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya berpura-pura sebagai seorang fotografer.

Sebelum memotret, pelaku membuat perjanjian dengan para korbannya.

Apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.

Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.

Tak Sadar Direkam

Seorang pemuda di Palembang dilaporkan oleh mantan pacarnya sendiri karena mengancam akan menyebarkan video tanpa busananya.

Wanita yang diketahui berinisial AS (25) tersebut memilih untuk melaporkan A (25), mantan kekasihnya ke Polrestabes Palembang karena terus-terusan mengancam akan menyebarkan video tanpa busana yang direkam saat keduanya masih menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

Kasus ini bermula saat AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.

Tapi, pacarnya itu meminta AS tanpa busana sambil melakukan panggilan video call.

AS menuruti permintaan pacarnya itu.

Namun, AS tak tahu ternyata pacarnya merekam panggilan video tersebut.

"Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).

Setelah putus, A kembali menghubungi AS.

Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut.

"Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut," kata AS.

A tak cuma mengancam menyebarkan video tersebut.

Pria yang kini jadi mantan pacarnya itu juga meminta AS kembali telanjang di depan kamera.

Sadar pernah melakukan kesalahan, AS tak menuruti permintaan A.

"Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," kata AS.

Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.

AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.

"Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Minta Tolong Diantar, Remaja di Palembang Ini Malah Dicabuli Teman Baru Dikenalnya 3 Hari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved