Mulut Dibekap dan Diseret, Gadis 14 Tahun Ini Disetubuhi 2 Pria, Awalnya Minta Tolong Diantar Pulang
Seorang gadis 14 tahun berinisial N tak menyangka, permintaan tolong agar diantar pulang oleh dua pria membuat bernasib tragis.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya berpura-pura sebagai seorang fotografer.
Sebelum memotret, pelaku membuat perjanjian dengan para korbannya.
Apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.
Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.
Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.
"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.
Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.
Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.
"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.
Tak Sadar Direkam
Seorang pemuda di Palembang dilaporkan oleh mantan pacarnya sendiri karena mengancam akan menyebarkan video tanpa busananya.
Wanita yang diketahui berinisial AS (25) tersebut memilih untuk melaporkan A (25), mantan kekasihnya ke Polrestabes Palembang karena terus-terusan mengancam akan menyebarkan video tanpa busana yang direkam saat keduanya masih menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
Kasus ini bermula saat AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.
Tapi, pacarnya itu meminta AS tanpa busana sambil melakukan panggilan video call.