Virus Corona di Gresik

Pemkab Gresik Apel Perdana Terbatas Setelah Work From Home Covid-19, Diikuti 7 OPD

Mereka langsung berbaris di halaman kantor Bupati dan membentuk barisan dengan mengambil jarak 2 bentangan lengan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/willy abraham
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat memimpin apel perdana di halaman kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2020). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar apel perdana setelah work from home (WFH), Senin (15/6/2020) pagi di halaman kantor Bupati Gresik.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto yang mengenakan rompi satgas covid-19 memanggil seluruh pegawai dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Kantor Bupati Gresik.

Mereka langsung berbaris di halaman kantor Bupati dan membentuk barisan dengan mengambil jarak 2 bentangan lengan.

Hal ini sesuai instruksi Bupati yang mengacu pada penegakan disiplin protocol Kesehatan.

“Hari ini adalah apel perdana setelah sekian lama kita vakum karena kasus Covid-19. Kami sengaja mengumpulkan karyawan Pemkab Gresik dari beberapa OPD ini untuk mengecek kondisi Kesehatan seluruh karyawan, yang Alhamdulillah semuanya sehat karena hampir dihadiri seratus persen karyawan," ujar Sambari.

Sambari juga memberikan sosialisasi terbaru terkait Covid 19 serta sosialisasi Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2020 yang baru ditandatangani oleh Bupati pada Kamis pekan lalu.

Didampingi Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim dan PJ Sekda Gresik, Nadlif, Bupati Sambari sengaja hanya mengikutkan 7 OPD, sesuai anjuran phyisical distancing.

“Saya akan melaksanakan apel ini sebagai sosialisasi Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona Covid-19 di Gresik. Setidaknya seminggu sekali apel ini dilaksanakan dengan peserta tidak lebih dari 50 orang. Kalau satu OPD jumlahnya lebih dari 50 orang, maka apel tersebut hanya dilakukan dengan satu OPD dimaksud," pungkasnya.

Sambari meminta agar seluruh Karyawan Pemkab Gresik mensosialisasikan Perbup tersebut kepada masyarakat sekitarnya dilingkungan desa, RW dan RT.

“Menuju tatanan new normal menurut Bupati bukan berarti anda bebas seperti dahulu misalnya bebas berwisata kesana kemari, tidak. Tetapi anda harus menerapkan kehidupan baru dengan disiplin menegakkan protocol Kesehatan. Kebebasan anda tidak seperti dulu lagi. Memakai masker, physical distancing, selalu cuci tangan dan mengikuti Gerakan hidup bersih dan sehat harus selalu dilaksanakan setiap saat," jelas Sambari.

Bupati Sambari berjanji akan melaksanakan apel sebagai Inspeksi mendadak (sidak) dengan memanggil OPD yang perlu diberi pengarahan dan informasi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved