UPDATE Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Molor, Intip Nominal Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa
Berikut update tentang besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan edisi hari ini, Minggu 14 Juni 2020, Intip Nominal Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
KOLASE SHUTTERSTOCK/TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Intip Nominal Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa
- Jaksa muda kelas jabatan 8
- Jaksa madya kelas jabatan 9
- Jaksa utama pratama kelas jabatan 10
- Jaksa utama muda kelas jabatan 11
- Jaksa utama madya kelas jabatan 12
- Jaksa Utama kelas jabatan 13
Sementara untuk tunjangan jaksa berdasarkan kelas jabatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2020.
Berikut tunjangan di Kejaksaan berdasarkan kelas jabatan sesuai dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2020:
- Kelas jabatan 18: Rp 38.226.000
- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.000
- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-pns-tni-polri-dan-karyawan-swasta-yang-akan-dipotong-25-persen.jpg)