Berita Bojonegoro

Oknum Guru SMP di Bojonegoro Perdaya 25 Perempuan Foto Tanpa Busana, Begini Modusnya

Para korban akhirnya diminta untuk foto bugil di sebuah hotel. Dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Tersangka guru SMP pelaku asusila (kanan) bermodus fotografer saat gekar kasus di Mapolres Bojonegoro, Jumat (12/6/2020) dan foto ilustrasi (kiri) 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro, membekuk pelaku asusila bermodus fotografer.

Tak disangka, pelaku tersebut merupakan guru di salah satu SMP di Kabupaten Bojonegoro.

MH, warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, kini harus berurusan dengan hukum.

Lantaran beberapa korbannya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, jadi tersangka ini memperdaya korbannya dengan cara difoto.

Namun pelaku juga melakukan perjanjian dengan para korbannya.

Apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto bugil di sebuah hotel.

Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved