Virus Corona di Surabaya

5 Fakta Jenazah Covid-19 Dibawa Pulang di Surabaya, di Makassar Polisi Tangkap Massa Ambil Paksa PDP

Belum lama ini warga Surabaya dihebohkan dengan video viral sejumlah warga Pegirian yang membawa pulang paksa jenazah pasien COVID-19.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Kolase tangkapan layar
Viral Video Warga Pegirian Surabaya Bawa Pulang Jenazah COVID-19, Satu Keluarga Langsung Rapid Test 

"Dan ini juga sudah dilaporkan ke kepolisian, Babinkamtibmas bahwa pasien atau jenazah tersebut adalah pasien COVID-19, yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya, hasil PCRnya positif," ucap Joni. 

Petugas pun tak berhasil menghalangi hal tersebut. 

3. Perlakuan Anarkis, Petugas Medis Sembunyi di Depot Air

Akhirnya Direktur RS Paru  memerintahkan perawat dengan menggunakan APD lengkap datang ke rumah almarhum untuk membantu pemulasaran jenazah.

"Bayangkan, sampai perawat datang ke rumah almarhum dengan dua ambulans," lanjut Dirut RSUD dr Soetomo ini. 

Namun bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah dirawat sesuai dengan protokol jenazah COVID-19.

Diketahui sejumlah orang memukul mobil jenazah dan mendorong petugas medis yang hendak membantu pemulasaran jenazah.

"Selanjutnya, masa anarkis dengan memukul mobil ambulan dan mendorong petugas, tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang," ucap Joni. 

"Dan petugas kembali ke rumah sakit, setelah jenazah dibawa oleh mobil ambulans menuju ke TPU Keputih Surabaya," lanjutnya.

4. Bisa Dijerat Pasal

Joni menejelaskan, sebenarnya perilaku anarkis tersebut jika mengacu kepada undang-undang karantina, itu ada sanksinya.

"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa di sanksi. Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi" ucap Joni.

"Cuma ini orang yang sudah meninggal dan keluarga dalam keadaan sedih masa akan dilaporkan ke polisi," lanjutnya.

Namun ia menyayangkan, perilaku yang bisa membahayakan orang lain tersebut. Yaitu pemulasaraan jenazah Covid-19 yang tidak tepat.

"Saya kira ini pelajaran karena Covid-19 ini adalah barang baru sehingga terkadang belum diterima oleh masyarakat," ujar Joni. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved