Virus Corona di Surabaya
5 Fakta Jenazah Covid-19 Dibawa Pulang di Surabaya, di Makassar Polisi Tangkap Massa Ambil Paksa PDP
Belum lama ini warga Surabaya dihebohkan dengan video viral sejumlah warga Pegirian yang membawa pulang paksa jenazah pasien COVID-19.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Belum lama ini warga Surabaya dihebohkan dengan video viral sejumlah warga Pegirian yang membawa pulang paksa jenazah pasien COVID-19.
Aksi anarkis pun sempat terjadi saat petugas medis dari Rumah Sakit (RS) Paru Karang Tembok, Kecamatan Semampir Surabaya berusaha memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan.
Bahkan petugas medis sampai harus berlindung di sebuah depot air minum untuk menghindari aksi anarkis keluarga pasien.
Hal serupa rupanya tak hanya terjadi di Surabaya, di Makassar polisi menangkap 31 orang yang terlibat dalam pengambilan paksa seorang pasien PDP.
Berikut berita selengkapnya.
1. Kronologi Penjemputan
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menjelaskan jika pasien meninggal pada 4 Juni 2020.
Sebagaimana penjelasan dari Dirut RS Paru bahwasanya pasien telah mendapatkan perawatan yang maksimal dari Tim RS Paru.
Pihak rumah sakit sempat kesulitan menghubungi keluarga pasien, hingga akhirnya dua orang dari pihak keluarga datang.
Dua anggota keluarga pasien tersebut sempat meminta untuk melihat jenazah untuk memastikan jika jenazah merupakan keluarga mereka.
Petugas pun menyiakan APD untuk keluarga tersebut sebelum masuk melihat jenazah yang sudah dibungkus plastik sebagaimana protokol Covid-19 dijalankan.
"Setelah keluarga melihat, petugas melanjutkan perawatan jenazah kembali sesuai dengan protokol COVID-19. Kemudian yang melihat jenazah itu juga berunding lagi dengan keluarga yang lain," ucap Joni.
2. Keluarga Bawa Kasur Jenazah

Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, sekitar 10 sampai 11 orang menuju lantai empat ruang isolasi jenazah dan tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidur.
"Jam 11.05 WIB, petugas lapor ke direktur bahwa keluarga pasien membawa paksa jenazah. Selanjutnya melapor ke security supaya keluarga membawa jenazah dihentikan," ujar Joni.