Pilkada Serentak 2020
Siapkan Opsi Penambahan TPS, KPU se-Jatim Usul Tambah Anggaran dari APBN
KPU Jatim menghitung anggaran untuk pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan. TPS tambahan tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eben Haezer Panca
Poin kedua berbunyi tahapan lanjutan Pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020. Dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.
Selain itu, Pemerintah, DPR dan KPU juga sepakat menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020. Keputusan ini menegaskan kembali Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19 yang juga meminta penyelenggaraan pilkada dilaksanakan di tanggal tersebut.
Rekomendasi untuk Anda