Pilkada Serentak 2020

Siapkan Opsi Penambahan TPS, KPU se-Jatim Usul Tambah Anggaran dari APBN

KPU Jatim menghitung anggaran untuk pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan. TPS tambahan tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19

surabaya.tribunnews.com/hayu yudha prabowo
ilustrasi 

Poin kedua berbunyi tahapan lanjutan Pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020. Dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

Selain itu, Pemerintah, DPR dan KPU juga sepakat menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020. Keputusan ini menegaskan kembali Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19 yang juga meminta penyelenggaraan pilkada dilaksanakan di tanggal tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved