Pilkada Serentak 2020
Siapkan Opsi Penambahan TPS, KPU se-Jatim Usul Tambah Anggaran dari APBN
KPU Jatim menghitung anggaran untuk pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan. TPS tambahan tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur kini tengah menghitung anggaran untuk pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang selaras dengan upaya pencegahan Covid-19, yakni physical distancing.
Komisioner KPU Jatim, Nurul Amalia menjelaskan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara penyelenggara pemilu, DPR RI, bersama Menteri Dalam Negeri.
"Tiap TPS, maksimal harus 500 pemilih," kata Nurul kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Sedangkan di Jawa Timur, mayoritas KPU daerah menyiapkan TPS di atas jumlah tersebut. Mengingat anggaran ini dirancang tahun lalu saat pandemi Covid-19 belum terjadi.
Bahkan, Surabaya mayoritas (66 persen) TPS disiapkan untuk lebih dari 500 pemilih. "Sekitar 2.700 TPS dari total 4.121 TPS di Surabaya, jumlah calon pemilihnya di atas 500 orang," kata Nurul yang juga mantan Komisioner KPU Surabaya ini.
Pun begitu juga dengan Jember (66 persen), Lamongan (52 persen), Mojokerto (51 persen), hingga Pacitan (41 persen) yang juga memiliki TPS "over kapasitas". "Sehingga, memang harus diatur ulang," katanya.
Menurut Nurul, perhitungan kembali calon pemilih di tiap TPS tersebut akan berdampak pada penambahan TPS. Sebab, skema pemilihan dengan metode lainnya tidak memungkinkan untuk dilakukan.
Misalnya, dengan memperpanjang durasi waktu pemungutan suara. "Mau semakin lama atau bahkan dua shift juga tidak bisa sebab perundang-undangan telah mengatur waktu pencoblosan maksimal selesai pukul 13.00 WIB di hari yang sama," kata Nurul.
Pun demikian pula dengan skema pencoblosan lainnya. "Memang, kemungkinan terbesarnya harus menambah TPS," kata Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi ini.
Sehingga, penambahan TPS ini akan berakibat bertambahnya pula anggaran yang disiapkan. Anggaran ini di antaranya akan digunakan untuk honor petugas, pengadaan logistik, perlengkapan, dan Alat Perlindungan Diri (APD).
"Padahal, tanpa nambah TPS, jumlah anggaran juga naik karena akan digunakan untuk menyiapkan APD yang memang belum dianggarkan," kata Nurul.
Sementara itu, berdasarkan penyampaian KPU di daerah, pemerintah kota/kabupaten sebagai pemberi dana hibah tak mampu untuk merealisasikan anggaran tersebut. Sehingga, KPU akan mengusulkan penambahan anggaran ini kepada APBN.
"Mau nggak mau, APBN harus menanggung itu. Perlu diketahui, kenapa kuota tiap TPS sebelumnya bisa sampai 800 pemilih? Sebab, ini juga sebagai efisiensi anggaran dari Pemda," kata Nurul.
Saat ini, pihaknya tengah menghitung kembali calon pemilih hingga kebutuhan APD yang diperlukan. "Kami juga cek harga pasar untuk dikalkulasikan sebagai bahan rancangan penambahan anggaran," katanya.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP akhirnya menyetujui tiga poin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.