Virus Corona di Surabaya
Janji Risma Saat Usulkan PSBB di Surabaya Tak Diperpanjang Lagi, Begini Jawaban Khofifah
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan tak ada perpanjangan PSBB lagi di Surabaya. Begini janji Risma!
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Musahadah
Jawaban Khofifah
Pemprov Jatim segera melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Pemprov Jatim menjadwalkan menggelar rakor khus PSBB Surabaya Raya, Minggu (7/6/2020) besok.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, saat ini untuk kawasan Surabaya Raya masih belum bisa diputuskan.
Menurut Khofifah, dirinya dan jajaran lainnya akan ada rakor khusus untuk evaluasi PSBB Surabaya Raya pada Minggu (7/6/2020).
Di rakor tersebut akan dibahas evaluasi untuk penerapan PSBB Surabaya Raya tahap tiga yang akan berakhir tanggal 8 Juni 2020 mendatang.
Setelah tiga kali masa PSBB, apakah Surabaya akan masuk dalam tahap transisi menuju new normal atau akan diperpanjang kembali menurut Khofifah besok akan diputuskan.
"Rapatnya masih besok(Minggu, 7/6/2020) untuk evaluasi PSBB Surabaya Raya, jadi besok setelah rapat saya akan menjawab," kata Khofifah.

Namun sesuai aturan dari WHO suatu daerah bisa masuk transisi new normal jika memasuki enam item.
Pedoman pertama yang dipenuhi adalah adanya bukti bahwa persebaran covid-19 dalam keadaan terkontrol.
Kemudian poin yang kedua adalah kapasitas fasilitas kesehatan saat ini masih dalam kondisi yang cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing, dan karantina bagi pasien yang terkonfirmasi.
Kemudian juga ada poin ketiga yaitu adanya komitmen untuk melindungi populasi masyarakat yang berisiko khususunya orang lansia dan individu dengan penyakit komorbid.
Poin ke empat yaitu adanya komitmen pemda untuk melakukan resosialisasi dan reedukasi pada masyarakat untuk mengenakan masker, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
Dan poin ke lima dan keenam berturut turut adalah adanya komitmen untuk meminimalkan risiko penyebaran kasus baru, dan adanya partisipasi aktif komunitas dalam melawan penyebaran Covid-19.
Sedangkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu memasuki masa transisi new normal dan diperpanjang.