Berita Entertainment
Biodata Lidya Pratiwi, Artis Divonis 14 Tahun Penjara karena Pembunuhan yang Segera Bebas dan Alim
Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi pada 2006 silam pun kembali diungkit.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Nama Lidya Pratiwi, artis yang divonis 14 tahun penjara karena kasus pembunuhan kembali menjadi sorotan.
Hal ini terjadi setelah muncul kabar rencana bebasnya artis sinetron dan model ini.
Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi pada 2006 silam pun kembali diungkit.
Pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh aktris Lidya Pratiwi, tapi bersama ibu dan pamannya.
Korbannya tak lain adalah teman dekat Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Motifnya adalah uang, karena saat itu, paman Lidya terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya sebenarnya ingin langsung kabur tapi tidak jadi.
Mereka takut karier Lidya sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Akhirnya nyawa Naek melayang tepat pada bulan Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.
Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Berikut biodata Lidya Pratiwi:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lidya-pratiwi-segera-bebas.jpg)