Berita Kediri

Korban BN yang Dijuluki 'Ariel' Kediri, Siswi SMP dan SMA, Mudah Dirayu untuk Dijadikan Pacar

Sejauh ini korban AN dan keluarganya masih belum melaporkan kasusnya ke polisi. Korban lainnya silakan lapor ke polisi.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anas Miftakhudin
zoom-inlihat foto Korban BN yang Dijuluki 'Ariel' Kediri, Siswi SMP dan SMA, Mudah Dirayu untuk Dijadikan Pacar
Didik Mashudi
Tersangka BN play boy Kediri yang melakukan perzinahan dengan anak-anak remaja sewaktu diperlihatkan kepada awak media di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/6/2020)

SURYA.CO.ID I KEDIRI -

Korban BN (19) play boy Kediri asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri usianya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP dan SMA. 

Usia korban termuda RN (14), kemudian 5 korban lainnya usia  16 tahun masing-masing, DL, RS, EV, RN dan EN. Sedangkan dua korban lainnya berusia 17 tahun masing-masing, AN dan SF.

Kapolres Kediri Kota AKBP, Miko Indrayana, menjelaskan sejauh ini tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dan zina dengan 8 wanita.

"Korbannya semula dirayu kemudian dipaksa melakukan hubungan suami istri. Satu korban yang sudah melapor, tujuh korban lainnya belum lapor," jelas AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat gelar kasusnya di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/6/2020).

Semula polisi menduga korban perbuatan tersangka ada 10 korban. Namun setelah dipemeriksa dan pendalaman berikut  pengakuan tersangka, korbannya ada 8 siswi yang telah teridentifikasi. 

Satu korban yang melaporkan kasusnya adalah DL (16). Dalam pemeriksaan menyebutkan awalnya tersangka mengajak korban berkenalan.

Setelah kenal akrab, tersangka mengajak korban ketemuan di rumah saksi Kr (17) warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sewaktu keduanya berada di rumah Kr, kondisi rumah sepi. Saat itu korban tiba-tiba didorong ke kamar oleh pelaku dan celananya dibuka paksa kemudian dipaksa berzinah.

Sedangkan hubungan layaknya suami istri dengan korban lainnya dari pengakuan pelaku ada yang dilakukan di rumah pelaku dan rumah korban, di areal kebun serta tempat kosnya korbannya.

Korban lainnya, AN karena sudah sering dipaksa hubungan tak semestinya, akhirnya berbadan dua. Dari pengakuan pelaku, AN sudah diajak hubungan tak semestinya sejak kurun waktu 2019 - 2020. 

Untuk menghilangkan jejak, tersangka meminta AN yang hamil di luar nikah menggugurkan janinnya dengan obat yang dibeli pelaku lewat online.

Sejauh ini korban AN dan keluarganya masih belum melaporkan kasusnya ke polisi.

"Korban lainnya silakan lapor ke polisi," imbaunya.

BN saat diamankan polisi.
BN saat diamankan polisi. (Istimewa)

Seperti diketahui, BN dengan modal wajah tampan dan iming-iming sejumlah uang bisa menggaet sejumlah gadis belia. Lelaki usia 19 asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri mampu mempedayai 8 wanita muda.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved