Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Sidoarjo

Sidang Dugaan Korupsi, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ngotot Tidak Bersalah

Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya. Di sidang itu dia ngotot menyatakan tidak bersalah.

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/m taufik
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah saat menjalani sidang di pengadilan tipikor, Rabu (3/6/2020) 

Seperti Saiful Ilah, tiga pejabat ini juga didakwa menerima uang dari dua kontraktor Ibnu Gofur dan Totok Sumedi untuk memenangkan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Dua kontraktor itu sudah terlebih dulu menjalani sidang. Keduanya juga telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved