Pasutri Bunuh Teman

Pasutri Kompak Bunuh Temannya, Korban Ditawari Ada Lelaki yang Booking

Awalnya IW menghubungi korban dan menyatakan akan ada pria yang membookingnya. Lalu mereka ketemu dan naik motor.

ist
Ilustrask. Polisi menggelar olah TKP kasus pembunuhan di sebuah hutan di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek 

SURYA.CO.ID I LANGSA – Pasangan suami istri (Pasutri) yang terlibat pembunuhan berencana ditangkap petugas Satreskrim Polres Langsa, Aceh.

Tersangka yang kini dijebloskan ke tahanan adalah SU (37) dan pasangannya IW (40). Pasutri tersebut adalah warga Desa Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Mereka telah menghabisi Nurita asal Kecamatan Mayak Payed, Aceh Timur dengan cara keji. Korban dihubungi via ponsel kemudian kepalanya dipukul balok beberapa kali, leher dan dada ditusuk sebanyak dua kali.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020), menjelaskan tersangka ditangkap dj Desa Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Ketika penangkapan berlangsung, pasutri itu awalnya ngeyel tak mengakui perbuatannya. Begitu pula saat dibawa ke mapolres untuk penyidikan masih belum mengaku.

Begitu penyidik menunjukkan beberapa bukto khusus, kedua tersangka tak bisa berdalih dan mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, peristiwa itu cukup menghebohkan warga atas temuan mayat wanita yang membusuk di parit dan semak-semak Desa Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, 10 Desember 2019 lalu.

AKBP Giyarto, mengungkapkan, IW dan korban saling kenal. Motifnya ingin memiliki gelang, kalung dan seperangkat perhiasan emas milik korban.

“Awalnya IW menghubungi korban dan menyatakan akan ada pria yang membookingnya. Lalu mereka ketemu dan naik motor. Setiba di lokasi kejadian, suaminya (SU) sudah menunggu. IW memukul korban dengan balok kayu yang telah disiapkan hingga korban terduduk,” kata kapolres.

Melihat korban sudah lemas, IW ingin memastikan korban sudah meninggal atau belum. Tak puas dengan kondisi kkrban, IW menikam leher dan dada korban. Masing-masing tusukan dilakukan tersangka IW sebanyak dua kali.

Setelah dipastikan tak bernyawa, kedua tersangka membawa mayat korban lalu menggali lubang di parit dan ditimbun. 

“Ini pembunuhan berencana, sudah dipersiapkan semua oleh pelaku,” tandas Kapolres AKBP Giyarto.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka adalah pisau yang menghabisi korban dan perhiasan emas seberat 10 gram.

“Kedua tersangka kami tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri Kerja Sama Jebak Temannya lalu Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Parit"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved