Kabar Baru Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Akan Ada Fitur Ubah Rekening?
Berikut Kabar Terbaru Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Akan Ada Fitur Ubah Rekening?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Hingga saat ini secara keseluruhan terdapat 680.265 pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta gelombang I hingga III.
Rencana awal, pemerintah akan melakukan pembukaan pendaftaran untuk setiap gelombang di setiap minggu.
Namun demikian, untuk pembukaan gelombang keempat yang direncanakan dibuka pada 26 Mei 2020 lalu hingga kali ini masih ditunda.
Panji menjelaskan, Komite Prakerja masih dalam proses melakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai pelaksanaan Kartu Prakerja.
Sehingga untuk sementara ini pihak manajemen pelaksana belum membuka pendaftaran untuk gelombang keempat.
"Komite masih melakukan evaluasi. Belum dibuka sementara ini," ucap Panji.
Dia pun menjelaskan, ada banyak aspek yang dievaluasi oleh Komite Prakerja, meliputi proses verifikasi data peserta, kelompok yang diprioritaskan, juga beberapa masalah terkait proses pendaftaran.
Selain itu, Panji juga mengatakan evaluasi juga dilakukan untuk proses penyelesaian backlog untuk rekonsiliasi dan setelmen dari penggunaan bantuan pelatihan oleh peserta di lembaga pelatihan.
Pihak Komite Prakerja pun melakukan evaluasi atas anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program Prakerja, juga penggunaan pelatihan, hingga pembayaran insentif.
"Evaluasinya menyeluruh," ujar dia. Pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja.
Untuk itu, pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun. Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000.
Kartu pra kerja gelombang 4 masih ditunda
Sementara itu, Kartu Pra Kerja gelombang 4 masih ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan, penundaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 dikarenakan masih ada proses evaluasi pada gelombang sebelumnya.
Panji menjelaskan bahwa Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah.