UPDATE Fakta Terbaru Ruslan Buton Setelah Viral Minta Jokowi Mundur, Berikut Biodata dan Profilnya

Berikut update fakta terbaru tentang Ruslan Buton, mantan kapten di TNI AD yang viral karena meminta Presiden Jokowi mundur.

Kolase ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM dan Surya.co.id
Ruslan Buton dijemput aparat gabungan TNI-POLRI dari kediamannya (kiri) setelah viral minta Jokowi mundur 

"Perlu dilakukan penelusuran siapa orang di belakang Ruslan Buton. Saya melihat ada agenda tertentu yang sedang direncanakan. Video itu substansinya kan sebelum pilpres, (namun ada polesannya) kenapa diviralkan lagi sekarang," kata Simon.

Namun demikian, Simon optimis bahwa aparat keamanan pasti bisa mengatasi masalah ini.

Ia yakin aparat keamanan sudah malakukan mitigasi dan penelusuran-penelusuran.

"Ya tapi kita optimis aparat kita pasti bisa mengatasinya," ucap Simon.

Simon pun berharap di bulan suci lebaran seperti sekarang, saatnya suluruh anak bangsa menjaga persatuan, bersikap teduh, dan saling memaafkan.

"Saat Lebaran, harusnya semua anak bangsa bersatu dan saling memaafkan. Hindari kegaduhan. Hindari pertikaian," ujarnya.

"Ataukah Ruslan Buton memang terlalu kebal hukum sehingga pelanggaran hukum terkait pernyataannya, tidak juga ada aparat yang melakukan proses hukum terhadapnya," tegas Simon.

5. Profil dan biodata Ruslan Buton

Biodata dan profil Ruslan Buton pun sempat viral setelah video narasinya beredar di media sosial youtube, instagram, facebook hingga whatsapp (WA).

Melansir dari Tribun Timur dalam artikel 'Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur, Pangkat Terakhirnya Tak Sembarang', Ruslan Buton lahir pada tanggal 4 Juli 1975.

Pangkat terakhirnya adalah Kapten Infanteri di TNI AD.

Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur
Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur (Tribun Timur/Youtube)

Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

Namun, petaka menghampirinya saat dia menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.

Dia terbukti sebagai salah satu dari 10 pelaku yang diduga membunuh La Gode.

La Gode adalah seorang petani cengkeh pencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp20 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved