Video Panas Gadis Bandung ini Jadi Alat Pelaku untuk Menodainya Berulang Kali Selama 4 Tahun

Foto-foto dan video panas gadis Bandung ini menjadi alat pelaku untuk menodainya berulang kali selama bertahun-tahun.

Editor: Tri Mulyono
ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Polresta Bandung ungkap kasus asusila dialami seorang gadis 17 tahun yang dilakukan guru di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Pelaku menodai korban sejak usia 14 tahun dengan modus mengancam sebarkan foto dan video panas. 

SURYA.CO.ID, BANDUNG - Seorang gadis di Bandung, Jawa Barat (Jabar) selama 4 tahun menjadi korban aksi kebejatan gurunya sendiri.

Foto-foto dan video panas Gadis Bandung ini menjadi alat pelaku untuk menodainya berulang kali selama bertahun-tahun.

Polisi masih mendalami apakah korban sang guru hanya satu, atau masih ada korban lain.

"Saat ini sedang kami dalami di komputer ini atau pun di laptop barang bukti, apakah ada korban lain atau tidak, karena ada indikasi foto-foto dan video lainnya, apakah ada hubungan atau tidak masih kita dalami," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, dilansir Surya.co.id dari kantor berita Antara, Selasa (26/5/2020).

FAKTA BARU Video Gadis 18 Tahun Disetubuhi 5 Pria Gantian di Tulungagung, Penjual Sapi Ikut Terlibat

VIRAL Bu Guru Digerebek Berzina dengan Pemulung di Malam Takbiran, Kapolsek Menduga Hoaks

Kenal di Facebook, Siswi SMP Ini Jadi Korban Rudapaksa Dua Pemuda Tulungagung

5 Fakta Lengkap Fans yang Unggah Video Panas Mirip Syahrini, Katanya Ada Publik Figur Terlibat

Kronologi kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur di Soreang, Kabupaten Bandung itu diungkapkan oleh Kapolresta.

Hendra menjelaskan, pelaku mendekati korban lewat media sosial menggunakan akun Facebook, M Rizki Hamdan, pada 2016.

Ketika itu, pelaku berusia 14 tahun.

Mereka kemudian bertukar nomor ponsel.

Setelah intens berkomunikasi via WhatsApp (WA), pemilik akun itu meminta salah satu foto korban yang tak mengenakan hijab.

Padahal, sekolah korban mewajibkan siswanya mengenakan hijab.

Mereka yang kedapatan tak mengenakan hijab akan mendapatkan sanksi.

Aturan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Lebih lanjut, pemilik akun itu meminta korban mengirimkan foto-foto dan video panas tanpa pakaian.

EP (36), seorang guru (kiri) di Bandung ditangkap polisi setelah setubuhi siswinya sendiri.
EP (36), seorang guru (kiri) di Bandung ditangkap polisi setelah setubuhi siswinya sendiri. (TribunJabar/Lutfi Ahmad Mauludin/Shutterstock)

EP mengancam akan melaporkan foto tanpa hijab korban ke pihak sekolah jika tak mengirimkannya.

"Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Hendra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved