4 Fakta Habib Umar Assegaf dan Asmadi Satpol PP Surabaya Berdamai Seusai Cekcok di Pos PSBB

Namun belakangan tersebar video keduanya berpelukan erat, dan sepakat saling berdamai

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID/LUHUR PAMBUDI/IST
Ilustrasi - Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan bersilaturhaim ke kediaman Habib Umar Assegaf di Bangil, Pasuruan, Jumat (22/5/2020). Habib Umar Assegaf dan Asmadi Satpol PP Surabaya sudah saling memaafkan setelah insiden video viral di pos PSBB Surabaya. 

"Kedua pihak akan saling memaafkan dan bermediasi untuk situasi aman dan kondusif serta nyaman di Jatim," pungkasnya.

2. Kronologi

Video Viral Habib Umar Assegaf Ngamuk pada Petugas PSBB Surabaya. 
Video Viral Habib Umar Assegaf marah pada Petugas PSBB Surabaya.  (Youtube Harian Surya)

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap insiden tersebut bermula saat petugas gabungan PSBB Surabaya memeriksa mobil Toyota Camry Nopol N 1 B yang dikendarai Habib Umar Assegaf .

Polisi mengungkap alasan mobil Habib Umar Assegaf yang merupakan pengasuh Majelis Roudhotus Salaf Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, diperiksa.

Pertama karena memasuki Kota Surabaya, padahal mobilnya pelat mobil N.

Adapun di luar pelat L dan W, maka kendaraan akan diperiksa untuk mengetahui maksud dan tujuan datang ke Kota Surabaya.

"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas melebihi batas empat orang.

Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," ujar Kabid Humas Polda JatimKombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (22/5/2020).

Kasat Lantas Polrestabes SurabayaKompol Teddy Chandra menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check poin exit Tol Satelit.

Saat sedang melakukan pengecekan, sambungnya, datang sebuah mobil Toyota Camry dengan nomor polisi N 1 B.

Kemudian petugas melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam mobil tersebut melanggar sejumlah aturan PSBB Surabaya pada aspek moda transportasi.

Pertama, kata Kompol Teddy Chandra, adanya penumpang yang tak mengenakan masker.

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati adalah tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com,Kamis (21/5/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved