Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim, Jumat 22 Mei 2020: Dalam Sehari Naik 311 Kasus

Update virus corona di Surabaya dan Jatim berikut berdasarkan data yang dikutip dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Infocovid19
Ilustrasi - Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim, Jumat 22 Mei 2020: Dalam Sehari Naik 311 Kasus 

Kabupaten Magetan: 1 kasus

Kabupaten Malang: 1 kasus

Kabupaten Tuban : 1 kasus

MUI Kabupaten Malang Imbau Salat Ied di Rumah Jika Ada Kasus Corona di Wilayah warga

MUI Kabupaten Malang mengimbau agar masyarakat lebih baik menunaikan ibadah salat Idul Fitri 2020 di rumah.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran MUI Kabupaten Malang Nomor 13/SP/MUI-KAB.MLG/V/2020 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H di masa Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Malang.

"Mengimbau dengan sangat agar pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah masing masing," tulis surat yang ditandatangani oleh Sekretaris MUI Kabupaten Malang, Muhajir.

Ketika dikonfirmasi, Muhajir menerangkan bagi desa atau kelurahan yang terkonfirmasi memiliki warga terjangkit Covid-19, diharuskan melaksanakan Sholat Ied di rumah masing-masing.

"Salat Ied harus dilaksanakan di rumah masing masing jika desanya ada yang terkonfirmasi Covid-19," kata Muhajir.

Apabila masyarakat mendapati kondisi pelaksanaan Salat Ied terpaksa dilakukan berjamaah di masjid, mushola, atau tanah MUI Kabupaten Malang tak melarangnya.

"Daerah yang ada kasus terkonfirmasi COVID-19, pelaksanaan Salat Ied tetap harus di rumah," ujar Muhajir.

Bagi yang terpaksa harus menunaikan Salat Ied di masjid, MUI Kabupaten Malang mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan.

Aturan protokol kesehatan tersebut mewajibakan jamaah memakai masker, menjaga jarak aman mininal 1 meter, membawa sajadah pribadi, tidak bersamalan dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

"Jika terdapat jamaah yang sakit atau suhu tubuhnya 38°Celcius keatas tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan ibadah berjamaah," tegas Muhajir.

Pada poin aturan selanjutnya, MUI Kabupaten Malang meminta panitia pelaksana Salat Ied ountuk memperpendek bacaan-bacaan surat serta khotbah.

"Kami meminta agar kegiatan takbir keliling ditiadakan," imbau Muhajir. (Erwin Wicaksono/Pipit Maulidiya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved