Virus Corona di Pamekasan

Pedagang Timun di Pasar Kolpajung Positif Covid-19, Pemkab Pamekasan Lakukan Tracing dan Rapid Test

Tracing pada setiap orang yang pernah kontak langsung dengan penjual timun di Pasar Kolpajung yang positif covid-19.

tribun jatim/kuswanto ferdian
Pasar Kolpajung Kabupaten Pamekasan, Madura 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura akan melakukan tracing (pelacakan) pada setiap orang yang pernah kontak langsung dengan penjual timun di Pasar Kolpajung yang positif covid-19.

Sekretaris Daerah Pemkab Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, setelah ditracing, juga akan dilakukan rapid test.

"Nanti tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten yang akan melakukan pencegahan. Setiap ada masalah begitu kita langsung melacak," kata Totok Hartono, Jumat (22/5/2020).

Menurut Totok Hartono, terjadinya penyebaran klaster baru virus corona di Pasar Kolpajung Pamekasan disebabkan karena transmisi lokal.

Pada Kamis (21/5/2020) sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Pasar Kolpajung agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas.

"Setiap ada PDP Covid-19, dimanapun itu tempatnya, akan langsung kita lacak orang yang pernah kontak, termasuk di Pasar Kolpajung," ucapnya.

Nantinya hasil rapid test dari setiap orang yang pernah kontak langsung dengan penjual timun positif Covid-19 tersebut akan langsung diinformasikan ke publik.

Misal ternyata ada yang reaktif Covid-19 ringan dan sedang, maka yang bersangkutan akan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dan akan diawasi tim Gugus Tugas Covid-19 dari Puskesmas setempat.

Sedangkan, apabila hasil rapid testnya reaktif Covid-19 dalam kategori berat, maka yang bersangkutan akan disarankan untuk dirawat di ruang isolasi RSUD Pamekasan.

"Saya harap setiap pengunjung pasar dan pedagang yang berjualan di pasar manapun, untuk saat ini ayo tetap menjaga jarak dan usahakan pakai masker," pintanya.

Sekadar informasi, munculnya penyebaran Covid-19 klaster baru di Pasar Kolpajung Pamekasan setelah kasus pedagang timun di pasar tersebut dinyatakan terjangkit virus corona.

Hingga saat ini, di Pasar Kolpajung sudah terdapat dua kasus Covid-19.

Kasus pertama, yang menimpa S, perempuan berusia 55 tahun, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

S kesehariannya berjualan ikan di Pasar Kolpajung.

Ia ditetapkan sebagai pasien yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19, yaitu batuk dan sesak napas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved