Idul Fitri 24 Mei 2020, Ini Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Kemenag RI sudah menetapkan Idul Fitri 1441 H Minggu 24 Mei 2020, saatnya membayar zakat fitrah. Berikut ini niat dan doa zakat fitrah.
Melalui kanal YouTube Tribunenws, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan bentuk zakat fitrah yang dianjurkan untuk dibayar.
Ia menyampaikan, zakat fitrah sebaiknya dibayar dengan bahan makanan pokok.
Adapun bahan makanan pokok yang bisa dibayarkan yakni gandum, roti, ataupun beras.
"Bentuk zakat fitrah yang dibayarkan itu bahan makanan pokok ya, kalau dulu gandum lalu roti."
"Tapi kalau di Indonesia umumnya beras, itu adalah bentuk-bentuk zakat fitrah," ujarnya.
Mengenai membayar zakat fitrah dengan uang sebagai pengganti bahan makanan, itu juga diperbolehkan.
"Sebagian kemudian mengatakan boleh berupa uang."
"Tapi aslinya itu bahan makanan, karena akan dikonsumi saat lebaran," jelasnya.
Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan zakat?
Dikutip dari baznas.go.id, berikut 8 Asnaf yang menerima manfaat zakat berdasarkan surat At-Taubah ayat 60:
1. Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin: Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil: Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mu'allaf: Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Hamba sahaya; Budak yang ingin memerdekakan dirinya.