Idul Fitri 24 Mei 2020, Ini Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Kemenag RI sudah menetapkan Idul Fitri 1441 H Minggu 24 Mei 2020, saatnya membayar zakat fitrah. Berikut ini niat dan doa zakat fitrah.

Editor: Tri Mulyono
Wartakota/Nur Ichsan
Warga sedang menunaikan zakat fitrah kepada panitia zakat Musola Miftahul Jannah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2020). Idul Fitri ditetapkan 24 Mei 2020, berikut ini nNiat dan doa zakat fitrah untuk diri dendiri dan keluarga, sebelum terlambat. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kemenag RI sudah menetapkan Lebaran Idul Fitri 1441 H adalah Minggu 24 Mei 2020, saatnya membayar zakat fitrah sebelum terlambat.

Zakat fitrah harus dibayarkan agar puasa Ramadhan kita sebulan penuh diterima Allah SWT.

Sebagai pengingat, Surya.co.id kembali menayangkan bacaan niat dan doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga atau Diwakilkan, Jadwal Terakhir Sebelum Idul Fitri

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak Berikut Doa Setelahnya

Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri di Rumah Bertema Awal Pembaharuan Diri, Lengkap Niat Shalatnya

Kumpulan Stiker WhatsApp (WA) untuk Ucapan Idul Fitri 1441 H, Bisa Didownload di HP

Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri 2020, Ada Animasi GIF Langsung Kirim Whatsapp

Ada beberapa waktu dan hukum dalam membayarkan zakat fitrah, antara lain waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadhan sampai hari penghabisan Ramadhan.

Kedua, waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul FItri.

Ketiga, waktu sunah yakni Shalat Subuh dan sebelum Shalat Idul Fitri dilakukan.

Keempat adalah waktu makruh, setelah Shalat Idul Fitri tetapi sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.

Dan terakhir adalah waktu haram setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

Dari penjelasan waktu-waktu membayarkan zakat fitri tersebut, maka dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Shalat Idul Fitri ditunaikan pada Minggu 24 Mei 2020.

Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah telah ditetapkan pemerintah pada Jumat (22/5/2020) melalui sidang isbat.

Dalam sidang isbat tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020, mendatang.

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal jatuh pada Minggu, 24 Mei 2002," ujar Fachrul Razi.

Untuk diketahui, zakat fitrah merupakan salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Besaran pembayaran zakat fitrah ini menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.

Lalu, bentuk zakat seperti apa yang bisa kita bayarkan?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved