Berita Gresik
Jadi Otak Penyogokan Siswi SMP Rp 1 M, Anggota DPRD Nur Hudi Akan Dilaporkan Pidana ke Polres Gresik
Seorang anggota DPRD Gresik, Nur Hudi sebelumnya mengaku berinisiatif melobi keluarga korban dengan cara menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 M.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Sementara itu, Abdullah Syafi'i yang berusaha menenangkan keluarga korban, perlahan-lahan menjelaskan kronologi lengkap atas peristiwa yang menimpa siswi SMP kelas VIII itu.
Awal mulanya, pada 22 April lalu, korban baru mengaku kepada ibunya bahwa dia sedang mengandung anak dari Sugianto (SG), saat itu usia kandungan sudah masuk tujuh bulan.
"Kemudian keluarga mencari tahu siapa yang menghamili. Ternyata pelakunya Sugianto," ucapnya.
Pada 24 April, pelaku Sugianto (SG) pun diminta bertanggungjawab.
Saat itu solusi dari pelaku tidak masuk akal dan tidak bisa diterima oleh nalar
"Korban disuruh menggugurkan kandungan dan akan dicarikan lelaki lain," jelasnya.
Hal ini semakin membuat keluarga geram.
Pihak keluarga pun melaporkan perbuatan Sugianto (SG) itu ke pihak kepolisian.
Nah, pada 27 April, Nur Hudi mendatangai rumah korban. Menurut Syafi'i, kedatangan tersebut bukan murni inisiatif dari NH untuk membantu. Sebab, pasti tersangka bersama Nur Hudi telah bertemu.
"Pasti itu Nur Hudi sudah berkomunikasi dengan pelaku.
Dalam hal ini dia pantas dianggap makelar kasus," kata Syafi'i.
Sebagai buktinya, rekaman percakapan Nur Hudi saat berkunjung ke rumah korban. Mulai datang hingga pulang.
"Bukti rekaman kita berikan, disitu pada menit ke empat. Terdengar jelas nada sedikit memaksa untuk damai. Padahal korban sudah menolak berkali-kali," paparnya.
Mengenai klarifikasi Nur Hudi di Kantor DPD Partai NasDem beberapa waktu lalu, Syafi'i menegaskan bahwa yang disampaikannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bahkan menutupi dengan kebohongan.