Virus Corona di Surabaya

Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim 17 Mei 2020: Total 1035 Positif Covid-19, Sembuh Tambah 4

Update kasus virus corona di Surabaya dan Jawa Timur pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
LAWANCOVID-19
Virus Corona di Surabaya dan Jatim 17 Mei 2020 

Provinsi Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak kedua di Indonesia.

Dilansir dari situs infocovid19.jatimprov.go.id, jumlah tambahan kasus di Jatim hari ini berjumlah 184 kasus.

Tambahan kasus ini membuat jumlah total kasus virus Corona di Jatim mencapai angka 2105 kasus

Jatim memiliki selisih 487 Kasus dengan Provinsi Jabar yang sebelumnya berada di posisi kedua provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia.

Sementara itu, PSBB Surabaya Jilid II masih terus akan diterapkan hingga tanggal 25 Mei 2020 mendatang.

Penerapan status PSBB bisa kembali diperpanjang apabila beberapa indikator keberhasilan yang ada di Permenkes 9 tahun 2020 tak dapat tercapai.

Provinsi Jatim juga bersiap untuk melaksanakan PSBB Malang Raya yang akan dimulai pada besok, Minggu (17/5/2020).

Pakar Sosial Ekonomi Unair: Kepatuhan Masyarakat pada Protokol Kesehatan Bisa Tekan COVID-19

Perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov Jatim di Surabaya Raya, harus benar-benar diikuti masyarakat dengan disiplin.

Hal itu dikarenakan hasil PSBB pertama, belum mencapai beberapa indikator keberhasilan dalam Permenkes 9/2020, seperti penurunan jumlah kasus konfirmasi COVID-19, angka kematian, dan adanya penyebaran ke area wilayah baru.

Pakar Sosial Ekonomi Universitas Airlangga, Rudi Purwono, mengatakan, seluruh lapisan masyarakat harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Jika tidak, penyebaran COVID-19 akan semakin masif sehingga berpotensi menambah korban baru.

"Pemerintah telah menyusun protokol-protokol kesehatan seperti aturan physical distancing dan personal hygiene dengan tujuan untuk memperlambat atau memutus penularan penyakit ini. Ketentuan tersebut harus dilakukan saat ini oleh siapapun," kata Rudi, Jumat (15/5/2020).

Dalam mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan sejumlah aktivitas seperti melakukan rapid test massal di sejumlah wilayah perkampungan Surabaya, yakni Manukan Kulon, Bratang Gede, Rungkut Lor, dan Kedung Baruk.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga melakukan rapid test di Pasar Keputran, pada Selasa lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved