Selasa, 21 April 2026

Berita Gresik

Besok Kuasa Hukum MD Laporkan Nur Hudi ke BK DPRD Gresik, Buktinya 30 Menit Rekaman Suap Rp 1 Miliar

Kuasa hukum MD akan melaporkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Ariyanto ke badan kehormatan (BK) DPRD Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Ariyanto saat memberikan klarifikasi kepada awak media di kantor DPD NasDem, Kamis (14/5/2020). 

"Saya selaku mantan kades di desa mereka secara moral juga ikut prihatin dan memberikan solusi kepada kedua
bela pihak dan pendekatan kekeluargaan dalam kaidah hukum juga disarankan atau diperbolehkan untuk memperoleh keadilan bersama. Inisiatif memintakan atau memperjuangkan hak korban dan anaknya itu berupa sawah senilai 500 juta 1miliar itu inisiatif saya sendiri," paparnya.

Lanjut Nur Hudi, hal itu sebagai bentuk keprihatinannya terhadap masa depan korban dan bayinya tanpa
sepengetahuan tersangka.

"Rencana saya sampaikan tersangka jika korban setuju, berhubung korban tidak setuju ya tidak jadi saya
sampaikan kekeluarga tersangka dan rencana seandainya korban setuju dengan pemikiran saya tak ajak keduanya ke notaris untuk memberikan hak sawahnya supaya berkekuatan hukum," papar pria yang kerap disebut Mbah Hudi ini. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved