Senin, 20 April 2026

Berita Gresik

Besok Kuasa Hukum MD Laporkan Nur Hudi ke BK DPRD Gresik, Buktinya 30 Menit Rekaman Suap Rp 1 Miliar

Kuasa hukum MD akan melaporkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Ariyanto ke badan kehormatan (BK) DPRD Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Ariyanto saat memberikan klarifikasi kepada awak media di kantor DPD NasDem, Kamis (14/5/2020). 

SURYA.co.id | GRESIK - Meski tersangka pencabulan MD (16) telah ditahan, Kasus siswi SMP yang kini hamil itu memasuki babak baru. Kuasa hukum MD akan melaporkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Ariyanto ke badan kehormatan (BK) DPRD Gresik.

Sebab, Nur Hudi dianggap ikut campur karena sempat mendatangi korban dan keluarganya agar mau menyelesaikan kasus ini secara damai kekeluargaan. Meskipun laporan sudah masuk ke Polisi beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum MD, Abdullah Syafii, mengaku memiliki bukti kuat kedatangan Nur Hudi saat memengaruhi korban.

Nah bukti itu akan dilampirkan dan diserahkan ke BK DPRD Gresik.

"Besok yang kita lampirkan adalah rekaman pembicaraan Nur Hudi dengan keluarga korban dan bukti chatting si Nur Hudi berusaha menemui paman korban untuk menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan," ucap Syafii kepada Surya, Minggu (17/5/2020).

Di dalam bukti rekaman maupun screenshoot chat di Whatsapp, terdapat bukti Nur Hudi berusaha menawarkan iming-iming uang senilai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar agar masalah yang menimpa siswi SMP itu diselesaikam secara kekeluargaan.

"Sekitar dua screenshoot WA dan rekaman 30 menit, dari awal Nur Hudi datang dan pulang direkam oleh korban," terangnya.

Syafii mengatakan agar BK menghukum Nur Hudi dengan sanksi yang berat. Karena apa yang dilakukan politisi NasDem itu dinilai terbukti melakukan indikasi suap.

"Sanksi berat pemberhentian. Intinya dia tidak memberikan endidikan yang baik di masyarakat," pungkas Syafii.

Diketahui tersangka SG alias Sugianto (50) telah ditetapkan sebagai tersangka. Keluarga korban mengaku berterimakasih setelah kasus ini viral dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Saat ini mereka sedang memulihkan mental MD yang sedang hamil dengan usia kandungan tujuh bulan agar mau kembali ke sekolah usai melahirkan. Selama ini korban dikenal sebagai anak yang cerdas dan aktif di sekolah.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem M. Irfan Choirie pun mengaku siap atas upaya pelaporan kader partainya ke BK.

"Kami siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, kami juga siap memberikan keterangan," kata dia.

Sebelumnya, Nur Hudi memberikan klarifikasi di kantor DPD partai NasDem. Dia mengatakan ajakan damai kepada korban semata-mata ingin memperjuangkan hak korban dan bayinya untuk masa depannya dan hukum secara otomatis tetap bisa diproses.

Memberikan status yang jelas kepada bayi yang dikandung korban. Merukunkan kembali antara keluarga korban dan tersangka karena sebenarnya mereka masih saudara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved