Berita Gresik
Pengakuan Pria Gresik Setubuhi Siswi SMP: Saya Beli Tidak Maksa dan 10 Kali Berhubungan Badan
Babak baru kasus pria 50 tahun setubuhi siswi SMP Gresik yang statusnya dinaikkan penyidik Polres Gresik sebagai tersangka persetubuhan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Mirisnya lagi, tak sekadar uang sogokan yang akan diberikan, pelaku juga pernah meminta korban menggugurkan kandungannya.
Berikut fakta lengkap kasus siswi SMP Gresik hamil 7 bulan oleh ulah pria 50 tahun yang disogok Rp 1 miliar, tapi ditolaknya hingga pelaku minta kandungan digugurkan.
1. Alasan anggota DPRR Gresik sogok korban
Kakak MD berinisial C menceritakan tujuan kedatangan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat (1/5/2020) siang.
Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan terhadap MD dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri.
Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).
IS mempersilakan Nur Hudi yang bertamu ke rumah kontrakannya.
Saat pertemuan itu, Nur Hudi beralasan menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.
Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.
"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu.
Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.
Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi.
Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C kepada SURYA.co.id, Senin (11/5/2020).
Ini bukan kali pertama Nur Hudi mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.