Virus Corona di Jawa Timur

Kerjasama Bantuan Pangan Kabupaten/Kota di Lingkup Bakorwil Bojonegoro Ditandatangani

Emil menjelaskan, nilai Bantuan Pangan bagi masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 sebesar Rp 200.000 setiap bulan.

Foto Istimewa
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Bakorwil Bojonegoro, Kamis (14/5/2020) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyaksikan langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 antara Pemprov Jatim dengan kabupaten/kota di lingkup Bakorwil Bojonegoro.

Dalam acara yang digelar di Bakorwil Bojonegoro, Kamis (14/5/2020) tersebut, Emil didampingi Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.

Penandatangan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provins Jatim Suban Wahyudiono, dengan kepala dinas terkait di Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Nganjuk.

Dalam sambutannya, Emil menjelaskan, nilai Bantuan Pangan bagi masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 sebesar Rp 200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan.

Bantuan tersebut diserahkan selama 3 bulan yaitu mulai bulan Mei sampai Juli 2020.

"Program JPS ini kita salurkan melalui belanja tidak terduga kepada Pemkab/Pemko di Jatim, serta mekanismenya diserahkan kelada Bupati/walikota. Penyalurannya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing bisa berupa sembako atau lainnya," terang Emil.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan tambahan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 100.000 bagi masyarakat penerima BPNT Kemensos yang tinggal di wilayah kelurahan.

Bantuan ini juga diberikan selama 3 bulan mulai dari Mei hingga Juli 2020 yang akan langsung disalurkan pada KPM BPNT wilayah kelurahan yang sudah terdaftar Kemensos melalui Bank Himbara.

Dalam proses penyalurannya, Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan juga telah dikoordinasikan dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK, dan bupati/walikota di 38 kab/kota di Jatim.

"Jadi tanda tangan PKS ini menandai bahwa kedua belah pihak baik Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemko telah siap. Terlebih, beberapa waktu lalu kami telah bersurat dan melakukan video conference dengan bupati/walikota untuk menjaring masukan," ucap Emil.

Lebih lanjut dijelaskan, kuota untuk JPS berupa bantuan pangan maupun untuk BPNT berbasis kelurahan yang disiapkan Pemprov Jatim mengcover hingga 1 juta KPM di 38 kabupaten/kota.

Sehingga, jika ditotal untuk JPS yang disiapkan untuk masyarakat Jatim baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun dari Pemprov sudah menyasar lebih dari 5 juta KPM.

"Jadi jika tiap kabupaten/kota juga ikut memberikan bantuan lewat realokasi dan refocusing anggaran yang sudah dilakukan, serta ditambah bantuan dari anggaran Dana Desa 35 persen maka jumlah total keluarga di Jatim yang menerima bantuan sudah mencapai hampir 60 persen. Tentunya kita harap tidak akan ada data yang tumpang tindih," tegas Emil.

Terkait adanya kesalahan pada data penerima bantuan, Emil menyampaikan, maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial di masing-masing kabupaten/kota dan segera melakukan identifikasi ulang agar bisa diganti/direvisi dan dientri datanya ke aplikasi.

"Jika ada kesalahan data maka mohon segera dicek dan diidentifikasi ulang. Dan kalo masih bisa ditahan. Tentunya kami yakin tidak ada gading yang tak retak, tapi kami bergerak cepat. Jadi jika ada nama yang tidak tepat sebisa mungkin penyalurannya ditahan, kalau tidak bisa ditahan kita segera identifikasi," terang Emil.

"Kita buka pintu laporan kemudian akan langsung kita revisi namanya baik yang untuk bantuan dari Kemensos maupun dari Pemprov," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved