Virus Corona di Madiun
Cerita Bupati Madiun Datangi Langsung Rumah Pasien Covid-19 dan Membujuk Agar Mau Dibawa ke RS
Jumlah pasien positif Corona di Kabupaten Madiun menjadi 15 orang, tiga orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MADIUN - Seorang warga Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (14/5/2020) malam.
Santri laki-laki dari Pondok Temboro Magetan ini merupakan pasien ke sepuluh dari klaster Temboro yang dinyatakan positif Corona.
Dengan demikian, jumlah pasien positif Corona di Kabupaten Madiun menjadi 15 orang, tiga orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini mengatakan, dari riwayat pejemputan pasien positif Corona di Kabupaten Madiun, sebagian besar pasien dari klaster Pondok Temboro enggan dievakuasi ke rumah sakit.
“Saya seringkali mendatangi langsung ke rumah pasien. Karena keluarganya seringkali sulit dijelaskan meski sudah dijelaskan anaknya positif Covid-19. Bahkan, beberapa keluarga pasien keluar rumah menghalangi petugas yang hendak membawa pasien,” kata Kaji Mbing, Jumat (15/5/2020).
Karena alasan itulah, Kaji Mbing kerap turun langsung ke lokasi untuk membantu petugas yang kesulitan mengevakuasi pasien positif Corona ke rumah sakit.
Ia selalu mendatangi rumah warganya yang positif Covid-19 setelah hasil tes swab dinyatakan positif.
Ia memilih mendatangi rumah warga untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 terpenuhi sehingga penyebarannya dapat dicegah sejak dini.
Selain itu, juga untuk menenangkan warganya.
Kaji menceritakan, mengevakuasi warga yang dinyatakan positif Covid-19 untuk diisolasi ke rumah sakit bukan hal yang mudah.
Seperti yang terjadi ketika ia menjemput paksa seorang warganya yang positif Covid-19 di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kamis (14/5/2020) kemarin sore.
“Saya selaku Bupati Madiun harus bertanggung jawab, ketika pemerintah desa dan pemerintah kecamatan kesulitan meyakinkan orangtua pasien, memahamkan mereka,” ujar Kaji Mbing
Kaji Mbing terpaksa turun menjemput paksa sendiri warganya setelah tim medis gagal mengevakuasi pasien.
Tim Dinkes Kabupaten Madiun dan RSUD Dolopo turun ke lokasi setelah mendapatkan hasil tes swab santri Pondok Temboro Magetan yang tinggal di Desa Sewulan ini dinyatakan positif Covid-19.
Kaji Mbing mengatakan, saat tiba di lokasi, awalnya orangtua santri laki-laki ini menolak anaknya dibawa petugas kesehatan ke rumah sakit.
Padahal, tim kesehatan sudah berupaya dengan mendatangkan kepala desa dan camat setempat.
Orangtuanya menolak dan beralasan anaknya tidak sakit.
Hingga akhirnya, tim kesehatan meminta bantuannya. Kamis (14/5/2020) sore, setelah mendapat laporan, Kaji Mbing langsung mendatangi lokasi.
“Kedua orangtua anak itu menolak anaknya yang positif Covid-19 dibawa ke rumah sakit lantaran merasa anaknya dalam kondisi sehat,” kata Kaji Mbing, Kamis (14/5/2020) malam.
Kaji Mbing mengatakan, orangtua pasien mengatakan anak mereka tidak mengalami gejala sakit yang mengarah ke corona atau orang tanpa gejala (OTG).
“Kami pun sudah menjelaskan anaknya termasuk pasien yang positif, namun tidak memiliki gejala klinis Covid-19. Tetapi, mereka tetap bersikukuh anaknya dalam kondisi sehat dan tidak sakit,” ungkap Kaji Mbing.
Bahkan, lanjut Kaji Mbing, saat itu ayah kandung pasien sempat membacakan doa dengan suara keras serta menudingnya menyakiti dan menzalimi keluarga mereka.
Ia mengaku sangat prihatin dengan penolakan semacam itu, padahal tim kesehatan harus bertaruh nyawa demi menyelamatkan para pasien Corona.
Setelah beradu argumentasi sekitar satu jam, orangtua santri itu akhirnya mau menyerahkan anaknya untuk diisolasi ke RSUD Dolopo Madiun, hingga dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Sementara keluarga pasien, diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah.