Virus Corona di Madiun

Cerita Bupati Madiun Datangi Langsung Rumah Pasien Covid-19 dan Membujuk Agar Mau Dibawa ke RS

Jumlah pasien positif Corona di Kabupaten Madiun menjadi 15 orang, tiga orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/rahadian bagus priambodo
Kaji Mbing mengenakan baju oranye sedang membujuk orangtua pasien Covid-19 agar menyerahkan anaknya untuk dibawa ke RSUD Dolopo. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Seorang warga Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (14/5/2020) malam.

Santri laki-laki dari Pondok Temboro Magetan ini merupakan pasien ke sepuluh dari klaster Temboro yang dinyatakan positif Corona.

Dengan demikian, jumlah pasien positif Corona di Kabupaten Madiun menjadi 15 orang, tiga orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini mengatakan, dari riwayat pejemputan pasien positif Corona di Kabupaten Madiun, sebagian besar pasien dari klaster Pondok Temboro enggan dievakuasi ke rumah sakit.

“Saya seringkali mendatangi langsung ke rumah pasien. Karena keluarganya seringkali sulit dijelaskan meski sudah dijelaskan anaknya positif Covid-19. Bahkan, beberapa keluarga pasien keluar rumah menghalangi petugas yang hendak membawa pasien,” kata Kaji Mbing, Jumat (15/5/2020).

Karena alasan itulah, Kaji Mbing kerap turun langsung ke lokasi untuk membantu petugas yang kesulitan mengevakuasi pasien positif Corona ke rumah sakit.

Ia selalu mendatangi rumah warganya yang positif Covid-19 setelah hasil tes swab dinyatakan positif.

Ia memilih mendatangi rumah warga untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 terpenuhi sehingga penyebarannya dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, juga untuk menenangkan warganya.

Kaji menceritakan, mengevakuasi warga yang dinyatakan positif Covid-19 untuk diisolasi ke rumah sakit bukan hal yang mudah.
Seperti yang terjadi ketika ia menjemput paksa seorang warganya yang positif Covid-19 di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kamis (14/5/2020) kemarin sore.

“Saya selaku Bupati Madiun harus bertanggung jawab, ketika pemerintah desa dan pemerintah kecamatan kesulitan meyakinkan orangtua pasien, memahamkan mereka,” ujar Kaji Mbing

Kaji Mbing terpaksa turun menjemput paksa sendiri warganya setelah tim medis gagal mengevakuasi pasien.

Tim Dinkes Kabupaten Madiun dan RSUD Dolopo turun ke lokasi setelah mendapatkan hasil tes swab santri Pondok Temboro Magetan yang tinggal di Desa Sewulan ini dinyatakan positif Covid-19.

Kaji Mbing mengatakan, saat tiba di lokasi, awalnya orangtua santri laki-laki ini menolak anaknya dibawa petugas kesehatan ke rumah sakit.

Padahal, tim kesehatan sudah berupaya dengan mendatangkan kepala desa dan camat setempat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved