7 Cewek Cantik PSK Online di Surabaya Didatangkan dari Bandung,  Alasan Layani Tamu saat Corona

Tujuh cewek PSK online di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ternyata didatangkan dari Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Setelah menangkap Mami Lisa yang menjajakan 600 PSK via WhatsApp (WA), Polrestabes Surabaya kembali mengungkap praktik prostitusi online. Kali ini 7 cewek asal Bandung dan 7 mucikari diamankan. Mereka nekat beroperasi saat Puasa Ramadhan dan saat pandemi Virus Corona atau COVID-19. 

Tujuh muncikari yang kini diamankan di Polrestabes adalah, EM (21) dan AH (27), SA (29), Juga AM (19), DN (24), DA (20), warga Bandung dan EW (30), warga Trenggalek.

Sementara tujuh PSK online yang dibawa para tersangka sudah dipulangkan ke Bandung.

Usianya raya-rata 25 tahun.

para terduga PSK Online di Surabaya
para terduga PSK Online di Surabaya (Istimewa)

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan terbongkarnya kasus prostitusi online itu bermula saat anggotanya menemukan sebuah akun yang menawarkan jasa layanan bercinta melalui aplikasi MiChat.

"Sistemnya tersangka menawarkan jasa layanan seks melalui MiChat. Ketika ada pelanggan yang chat ke akun, mereka menawarkan cewek melalui foto berikut rate tarif layanan hubungan badan," kata Agung, Kamis (14/5/2020).

Tarif sekali kencan, tersangka membanderol harga antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000.

Muncikari mengambil untung 20 hingga 30 persen dari hasil yang didapatkan anak buahnya.

"Sehari bisa 4 sampai 5 pelanggan. Satu tersangka memiliki satu anak buah," tandasnya.

Expo di Beberapa Kota

Ketika penggerebekan berlangsung, para tersangka mengaku sudah sepekan 'expo' di Surabaya.

Rencana semula, mucikari menjajakan anak buahnya selama dua pekan di Surabaya.

Wilayah Surabaya dipilih mucikari karena setiap 'expo' cukup ramai konsumen dibanding kota lain.

"Sehari bisa melayani 4 sampai 5 orang tamu," terang Kanit Jatanras Iptu Agung.

Dari keterangan para tersangka, muncikari sudah lebih dari enam bulan lalu menggeluti praktik prostitusi.

Setiap bulan, tersangka bisa meraup keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved