THR PNS dan Pensiunan Cair dalam Hitungan Jam, Ada Kabar Buruk 12 Golongan Ini Tak Terima

THR (tunjangan hari raya) bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI-Polri dan pensiunan akan cair dalam hitungan jam ke depan.

Editor: Tri Mulyono
Youtube Tribun Wow
Presiden Jokowi mengumumkan THR PNS dan Pensiunan Cair Paling Lambat Jumat 15 Mei 2020 besok. Ada Kabar Buruk 12 Golongan Ini Tak Terima THR. 

* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Mereka yang Terima THR

Ilustrasi THR PNS dan Gaji ke-13. THR PNS dipastikan cair Jumat, 15 Mei 2020 sementara gaji ke-13 belum ada kejelasan.
Ilustrasi THR PNS dan Gaji ke-13. THR PNS dipastikan cair Jumat, 15 Mei 2020 sementara gaji ke-13 belum ada kejelasan. (dok.tribunnews)

Dalam regulasi yang ditandatangani Jokowi, ada 13 golongan jabatan PNS dan TNI-Polri yang bakal mendapat THR, termasuk di dalamnya pegawain non- ASN, pegawai BLU, dan CPNS pada Lebaran 2020. 

Berikut daftarnya: 

1. PNS 

2. Prajurit TNI 

3. Anggota Polri 

4. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved