Virus Corona di Bojonegoro
UPDATE Virus Corona di Bojonegoro: 2 Pedagang Positif Covid-19, 1 PDP Meninggal, Ini Jumlah Terakhir
Terbaru, dua pedagang di Pasar kota Bojonegoro terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil tes swab yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Musahadah
Pasar Bojonegoro Ditutup

Temuan pedagang positif covid-19 itu membuat Pasar Kota Bojonegoro ditutup seminggu mulai tanggal 9-15 Mei.
Anna menjelaskan, mulanya penutupan dilakukan dua hari, yaitu 9-10 Mei, namun dengan mempertimbangkan kondisi dan hasil rapat dengan gugus tugas covid-19 provinsi jatim, akhirnya diperpanjang lima hari. Jadi penutupan pasar tujuh hari lamanya.
Selama masa penutupan, akan dilakukan tracking, penataan blok lesehan, pengundian tempat, dan hal teknis lainnya di pasar kota bojonegoro.
Sementara itu, untuk pasar lainnya masih beroperasi seperti biasa, karena tidak ditutup seperti pasar kota.
"Beberapa hal akan dilakukan di pasar kota selama tutup, seperti menata blok dan lainnya. Untuk pasar lain masih buka dan aktivitas jual beli masih normal," pungkasnya.
Pasien PDP Meninggal dunia
Di bagian lain, pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, meninggal, Selasa (12/5/2020).
Pasien yang diketahui berasal dari Kecamatan Balen itu tak selamat saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Hari ini satu PDP asal Kecamatan Balen meninggal," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin kepada wartawan.
Jubir Pemkab itu menjelaskan, pasien yang meninggal ini merupakan yang kelima dari 13 PDP.
Sehingga, 8 PDP lainnya masih menjalani perawatan medis guna kesembuhan gejala covid-19.
Kedelapan PDP tersebut yaitu Kecamatan Bojonegoro 2 orang, Trucuk, Kepohbaru, Kanor, Purwosari, Dander dan Baureno masing-masing 1 orang.
"PDP kumulatif 13, di antaranya 8 masih dirawat dan 5 meninggal dunia," terangnya.
Masih kata Masirin, untuk status positif kumulatif terkonfirmasi tetap yaitu 15 orang, rinciannya 12 orang masih dirawat dan 3 meninggal dunia saat berstatus PDP.