Berita Gresik

9 Fakta Siswi SMP Gresik Hamil 7 Bulan Diminta Aborsi dan Disogok Rp 1 M oleh Anggota DPRD

Korban persetubuhan, siswi SMP Gresik hamil 7 bulan diminta pelaku melakukan aborsi serta mendapatkan tawaran sogokan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/SURYA.co.id
ILUSTRASI 9 fakta siswi SMP Gresik hamil 7 bulan diminta aborsi oleh pelaku dan disogok uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar oleh anggota DPRD Gresik. 

3. Alasan anggota DPRD Gresik sogok korban

ilustrasi
ilustrasi (kompas.com/priyambodo)

Kakak MD berinisial C menceritakan tujuan kedatangan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat (1/5/2020) siang.

Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan terhadap MD dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri.

Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).

IS mempersilakan Nur Hudi yang bertamu ke rumah kontrakannya.

Saat pertemuan itu, Nur Hudi beralasan menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.

Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu.

Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.

Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi.

Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C kepada SURYA.co.id, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur Hudi mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.

Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved